- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut nama Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Eddie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam persidangan kasus kepengurusan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional. Terdakwa sidang itu mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh.
Nazaruddin mengaku kerap melaporkan penggunaan keuangan partai kepada Ibas dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Menanggapi hal ini, Partai Demokrat menilai hal itu adalah upaya untuk pembusukan terhadap nama Ibas.
Menurut Juru Bicara Demokrat, Andi Nurpati, hal itu dilakukan karena Nazar marah telah dijemput kembali ke Indonesia dari pelariannya atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Atau karena Nazar kecewa diminta sama Presiden SBY untuk mengundurkan diri sebagai Bendahara Umum," kata Andi Nurpati, Jumat 30 November 2012.
Andi mengatakan, dari pernyataan Nazar yang mengakui bahwa dirinya mengetahui beberapa proyek. Itu berarti, Nazarudin-lah yang masuk dalam lingkaran proyek itu. "Sebaiknya Nazar fokus pada bagaimana meringankan dirinya dalam banyak kasus itu terhadap hukuman yang masih mengancamnya," kata Andi.
Dalam persidangan kemarin, Nazar mengaku telah melaporkan segala penggunaan keuangan partai kepada Ibas dan Anas Urbaningrum. Menurut Nazaruddin, selama dia menjadi bendahara umum, Partai Demokrat sudah mengeluarkan kas sebesar Rp64 miliar.
Dari jumlah itu, ada yang digunakan untuk pembuatan kalender bergambar Anas Urbaningrum. Penggunaan uang untuk pembuatan kalender itu pun, menurut Nazaruddin, dilaporkannya ke Ibas dan Anas. "Dilaporkan, ke Mas Ibas, Sekjen Demokrat," kata Nazar kemarin. (umi)