Arbi Sanit Ungkap Pemicu Gagalnya Partai SRI

Ketua Umum Partai SRI, D Taufan (kiri), pengusung Sri Mulyani
Sumber :
  • VIVAnews/Syahrul Ansyari

VIVAnews – Mantan anggota Majelis Pertimbangan Partai SRI, Arbi Sanit, menyatakan Partai SRI tidak lolos verifikasi administrasi parpol di Komisi Pemilihan Umum karena memang partai itu tidak bisa memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan.

“Manajemen partai tak jalan, syarat administrasi tak bisa dipenuhi. Mungkin jumlah cabang dan kepengurusan partai sudah bisa dipenuhi waktu pengesahan badan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM, tapi waktu verifikasi keanggotaan parpol tidak memenuhi,” kata Arbi kepada VIVAnews, Selasa 30 Oktober 2012.

Arbi menjelaskan, verifikasi administrasi parpol termasuk sulit karena keanggotaan diverifikasi berdasarkan Kartu Tanda Anggota (KTA), bukan Kartu Tanda penduduk (KTP). “KTA itu lebih sulit dari KTP. Cukup rumit untuk partai baru. Partai lama saja tidak semuanya lolos,” ujar pengamat politik dan dosen FISIP UI itu.

Berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan, papar Arbi, untuk dapat lolos verifikasi, suatu partai harus memiliki cabang di seluruh provinsi di Indonesia, harus memiliki kepengurusan dan keanggotaan di 70 persen kabupaten/kota di seluruh Indonesia, serta memiliki kepengurusan dan keanggotaan di 50 persen kecamatan di seluruh Indonesia.

Arbi sendiri saat ini mengaku sudah mengundurkan diri dari Partai SRI karena tidak sepaham dengan rekan-rekannya di sana  soal manajemen partai. “Saya sudah lama ke luar dari SRI, yaitu sejak verifikasi parpol baru oleh Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.

Pria kelahiran Painan Sumatera Barat itu mengatakan, seperti telah diketahui masyarakat, Partai SRI berbadan hukum bukan karena mengikuti proses verifikasi parpol baru di Kementerian Hukum dan HAM, tapi karena yang sebelumnya telah memiliki badan hukum, yaitu Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat (PDPR).

Maka SRI bergabung dengan PDPR, dan selanjutnya PDPR mengubah nama menjadi Partai SRI. Siasat yang digunakan Partai SRI ini serupa dengan Partai Nasrep – yang juga gagal di verifikasi administrasi KPU. Cara akuisisi partai lain ini, menurut Arbi, tidak ia restui.

“Teman-teman SRI cari partai yang sudah jadi. Buat saya hal ini prinsip. Mereka mau jalan berliku-liku, saya tak setuju. Kalau mau bikin partai, lebih baik jujur saja,” kata Arbi. Meski demikian, dia tetap berhubungan baik dengan rekan-rekannya di Partai SRI sebagai teman.

Ia menambahkan, selain SRI dan Nasrep, ada satu lagi partai yang memilih menggunakan cara akuisisi ini, yaitu Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) pimpinan Yenny Wahid. Bedanya, PKBIB lolos verifikasi administrasi di KPU. (umi)

Refly Harun: Anies-Muhaimin Pengkhianat Jika Gabung Pemerintah
Ilustrasi motor mogok / kunci motor

Motor Baru Jangan Sampai Kehabisan Bensin, Risikonya Besar

Bagi pengguna motor baru yang dibekali dengan sistem pengabutan injeksi, perhatikan baik-baik indikator bahan bakar.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024