Antisipasi Terulangnya Jadwal Molor, DPR Panggil KPU

Pengumuman Verifikasi Parpol oleh KPU
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews – Komisi II DPR memanggil Komisi Pemilihan Umum, Senin 29 Oktober 2012, terkait sempat tertundanya pengumuman partai politik yang lolos verifikasi administrasi.

Seperti diketahui, hasil verifikasi administrasi parpol seharusnya sesuai jadwal diumumkan tanggal 23-25 Oktober 2012. Namun KPU baru mengumumkannya Minggu malam, 28 Oktober 2012, dengan alasan adanya perubahan Peraturan KPU No. 8 Tahun 2012 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Apapun alasannya, DPR meminta KPU tidak mengulangi keterlambatan semacam itu lagi. “Kami panggil KPU agar tidak ada lagi pengumuman dan jadwal lain yang tertunda-tunda,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Taufiq Effendi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Taufiq mengatakan seharusnya KPU bisa melaksanakan fungsinya sesuai Undang-Undang. Penundaan dan terganggunya jadwal berpotensi mengganggu proses Pemilu 2014. “Kalau penundaan berlarut-larut tidak bagus. Jangan sampai melanggar Peraturan KPU,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengaku akan berkonsultasi dengan Komisi II DPR terkait tahapan Pemilu. “Kami membahas tentang Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2012 tentang PKPU (Peraturan KPU) – tahapan pemilu yang sempat kami tunda,” kata dia. (adi)

Parto Patrio Rela Nahan Sakit Demi Tepati Janji Liburan Keluarga ke Bali
Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar

Gibran membantah pernyataan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang menyebutkan Presiden Jokowi dan dirinya sudah masuk ke Golkar

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024