VIVAnews - Kepolisian sedang menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan dalam kasus kredit macet di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tripanca, Lampung.
"Kalau ada kerugian negara, Bupati Lampung Timur dan Tengah bisa jadi tersangka," kata Direktur III Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Jose Rizal, Jumat 27 Februari 2009.
Meski demikian, kata dia, penyidik menilai ada dugaan kerugian negara. Sebab ada uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Timur dan Tengah yang disimpan di BPR Tripanca itu. Jose mengungkapkan APBD Lampung Timur sebesar Rp 107 miliar dan Lampung Tengah Rp 60 miliar.
"Tapi, kami tidak bisa begitu saja menetapkan kerugian negara. Kami masih tunggu hasil penghitungan BPKP," kata dia. Sejauh ini, Jose mengungkapkan belum mengantongi izin pemeriksaan dua bupati itu dari Presiden.
Penyelidikan dugaan korupsi ini merupakan tindak lanjut penyidikan polisi dalam skandal kredit fiktif di Bank Perkreditan Rakyat Tripanca senilai Rp 378 miliar.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Kota Batu terancam gagal menjadi tuan rumah Cabang olah raga (Cabor) BMX dalam ajang Porprov Jatim 2025 mendatang. Pasalnya, rencana pembangunan sirkuit belum jelas
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberi waktu 352 pedagang di Pasar Banyuwangi untuk mengosongkan lapaknya pada 1-7 Mei 2024 dan pindah ke area Gedung Wanita.
Kinerja otak yang optimal merupakan kunci produktivitas, kreativitas, dan kesejahteraan. Agar kinerja otak tetap maksimal, hindari delapan kebiasaan ini.
Simak, Inilah Kiat Cerdas jadi Konsumen di Ruang Digital
Siap
13 menit lalu
era perkembangan teknologi, pola hidup masyarakat mulai bergeser ke arah digital salah satunya transaksi berbelanja online. Dengan memanfaatkan internet, masyarakat dap
Selengkapnya
Isu Terkini