Hartati Murdaya Mundur dari Demokrat dan KEN

Pengusaha Hartati Murdaya
Sumber :
  • ANTARA/Jaka

VIVAnews - Hartati Murdaya memutuskan mundur sebagai Anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat serta nonaktif sebagai anggota Partai Demokrat. Selain itu, Hartati yang menjadi tersangka kasus suap Buol itu juga mundur dari posisi sebagai anggota Komite Ekonomi Nasional.

Keputusan tersebut diumumkan Hartati di Jakarta, Senin 13 Agustus 2012. Menurut Hartati Murdaya, dalam pernyataan tertulis yang dikirim ke VIVAnews, keputusan itu diambil agar dirinya lebih berkonsentrasi menghadapi masalah hukum yang sedang menimpa, di mana dirinya dituduh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah terlibat penyuapan dalam kasus Buol.

Sebagaimana diketahui, pekan lalu Hartati Murdaya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia dituduh melakukan penyuapan terhadap Bupati Buol, Arman Batalipu. Berkali-kali Hartati Murdaya menegaskan bahwa kasus ini bukanlah penyuapan, melainkan dirinya justru yang menjadi korban pemerasan oleh aparat pemerintah di daerah.

Hartati menyangkal melakukan penyuapan terhadap Bupati Buol. "Perusahaan saya di Buol sudah beroperasi sejak tahun 1994. Tidak ada alasan bagi saya untuk menyuap, karena perusahaan sudah berjalan," kata Hartati Murdaya.

Namun Hartati menghormati apa yang dilakukan oleh KPK. Sebagai seorang yang taat hukum ia akan mengikuti semua proses yang dimintakan oleh KPK. Hartati menyadari bahwa dirinya harus berkonsentrasi penuh menghadapi tuduhan ini. Apalagi ia tidak pernah membayangkan harus menghadapi tuduhan penyuapan terhadap pejabat negara.

Untuk itulah Hartati memutuskan melepas jabatan sebagai anggota KEN dan mundur dari kedudukannya sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, serta memutuskan untuk non aktif dari keanggotaannya di Partai Demokrat.

Jokowi Tunjuk Menko Airlangga Jadi Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD, Intip Tugasnya

"Saya menjadi anggota Dewan Pembina Partai Demokrat karena diminta untuk berkontribusi  memajukan partai. Demikian pula ketika diminta menjadi anggota KEN, saya menerimanya karena ini merupakan tanggung jawab saya sebagai seorang warga negara. Ketika sekarang ada persoalan yang menimpa diri saya, tentunya lebih baik saya mundur dari kedua jabatan tersebut, karena tidak mungkin saya menjalankan tugas sebagaimana seharusnya," kata Hartati. (umi)

Dok. Istimewa

Mahfud MD Bicara Pentingnya Jaga Demokrasi agar Terhindar dari Kediktatoran

Pakar hukum tata negara Mahfud MD berbicara mengenai pentingnya menjaga demokrasi di Indonesia agar pelanggaran-pelanggaran tak terjadi kembali.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024