DPR: Dua Alasan Jenderal DS Sebaiknya Dicopot

Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo
Sumber :
  • akpol.ac.id

VIVAnews - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Ahmad Basarah mendesak pihak kepolisian untuk segera menonaktifkan Gubernur Akademi Kepolisian, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.

Djoko Susilo telah ditetapkan sebgai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Simulasi Kemudi Mobil dan Motor untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tahun anggaran 2011.

"Saya setuju agar Kapolri segera menonaktifkan DS dari jabatannya sebagai Gubernur Akpol," ujarnya, Kamis, 2 Agustus 2012.

Menurut Basarah, ada dua pertimbangan yang dapat dijadikan dasar penonaktifan DS. Pertama, untuk memudahkan penyidikan yang akan dilakukan oleh KPK. "Penyidik-penyidik KPK yang berasal dari unsur Kepolisian pasti akan merasa sungkan untuk memeriksa senior mereka yang menyandang jabatan tinggi dan pangkat bintang dua," kata dia.

Kedua, agar institusi Akademi Kepolsian RI tidak terseret-seret dan terkena dampak politisnya dalam kasus yang sedang dialami DS yamg saat ini menjabat pucuk pimpinan tertinggi lembaga pendidikan bergengsi milik Polri tersebut.

Untuk menyelamatkan institusi Polri dari situasi kritis seperti ini, kata dia, diperlukan langkah-langkah heroik Kapolri Timur Pradopo untuk mengambil tindakan strategis, cepat dan tepat.

"Menonaktifkan DS sesegera mungkin dari jabatannya sebagai Gubernur Akpol dan mendukung KPK untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang ada di lingkungan Polri adalah salah satu contoh tindakan heroik Kapolri yang ditunggu-tunggu masyarakat saat ini," tambah dia.

Sebelumnya, Polri belum memutuskan nasib Djoko Susilo. "Masalah nanti ada pergeseran, itu kebijakan pimpinan untuk melakukan. Dan itu sudah ada mekanismenya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 1 Agustus 2012.

Djoko Susilo sendiri bungkam soal kasusnya. Mantan Kepala Korps Lantas Mabes Polri itu disebutkan terbang ke Jakarta. Tetapi, yang bersangkutan tidak terlihat di Mabes Polri. Kemarin, Djoko Susilo menolak berkomentar kasus ini. "Sudah ditangani Bareskrim. Silakan tanya ke sana," kata Djoko Susilo di Semarang. (adi)

Widodo Beri Motivasi Pemain Arema FC Usai Takluk Dari Persebaya
Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman

Petinggi Gerindra: Kemungkinan Pengajuan Hak Angket DPR Hanya 3 Persen

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengklaim hampir 95 persen politisi sudah move on atau sudah beranjak dari Pemilu 2024. Peluang hak angket hanya 3 persen.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024