Golkar Tak Bisa Langsung Pecat Zulkarnaen

Konpers Korupsi Al-quran
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews – Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jawa Barat dua hari lalu mengutarakan niatnya untuk yang menjadi tersangka KPK atas kasus korupsi dugaan proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama.

Namun ternyata niat Golkar Jawa Barat itu tidak bisa segera direalisasikan. Pasalnya Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar mengegaskan, partai harus mengikuti aturan organisasi untuk menghadapi berbagai masalah yang menimpa kader-kadernya.

“Di organisasi ada tahap-tahap yang dilalui. Jadi ada peringatan lebih dulu. Mungkin dalam hal ini kami tidak memperingatkan lagi. Tapi jika sampai pada suatu pemecatan, kami tidak bisa tiba-tiba,” kata Wasekjen Bidang Kajian Kebijakan Golkar, Nurul Arifin, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 5 Juli 2012.

Oleh karena itu harus ada alasan yang kuat untuk memecat anggota. Partai Golkar pun, ujar Nurul, harus memberi kesempatan kepada Zulkarnaen untuk membela diri sesuai dengan aturan yang ada di AD/ART partai. Jika aturan partai ini dilanggar, maka hal itu akan berdampak buruk bagi partai.

“Jika seseorang belum diadili di mana pun, baik di Golkar atau di luar partai, tapi lalu tiba-tiba dipecat, ini tidak manusiawi,” kata Nurul. Pernyataan anggota Komisi II ini sekaligus membantah pernyataan Ketua DPD Golkar Jawa Barat Irianto MS Syafiudin yang mengatakan akan memecat Zulkarnaen.

Zulkarnaen merupakan anggota Komisi VIII DPR dari daerah pemilihan Bekasi, Jawa Barat. “Maka saya akan pecat Zulkarnaen. Surat Keputusan sudah disiapkan. Saya akan keluarkan SK tersebut hari ini,” kata Irianto yang biasa disapa Yance, 3 Juli 2012.

Zulkarnaen sendiri telah meminta maaf kepada partai atas kasus korupsi yang menimpanya. “Terimalah maaf dari saya kepada handai taulan, sahabat, dan pimpinan partai serta organisasi saya, Golkar. Saya pun kaget dengan peristiwa ini,” kata dia dalam konferensi pers, Senin 2 Juli 2012.

Profil Sandra Dewi, Artis Cantik yang Suaminya Terjerat Kasus Korupsi
Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu 03 Bantah Pemilu Ulang Hambat Pelantikan Presiden Terpilih: Alasan Mengada-ada

Kubu 03 Ganjar-Mahfud menyampaikan argumen Pilpres 2024 sudah disiapkan skenario dua putaran. Maka itu, tak ada masalah dengan pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024