POLITIK

RUU Pengadilan Anak Akan Diundangkan

Pemerintah nanti harus siapkan Lembaga Pembinaan Khusus Anak

ddd
Rabu, 27 Juni 2012, 18:45 Arfi Bambani Amri, Nur Eka Sukmawati
Anak kecil penjual koran (ilustrasi)
Anak kecil penjual koran (ilustrasi) (http://kakecho.blogspot.com)

VIVAnews - Rancangan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak akan diundangkan pada Rapat Paripurna DPR, 3 Juli 2012 mendatang. RUU ini berisi ketentuan Kementerian Hukum dan HAM menyiapkan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), serta penampungan sementara di 33 provinsi. Tak hanya itu, RUU tersebut juga mengamanatkan adanya penyidik anak, hakim anak, hingga petugas khusus di lembaga pembinaan anak.
 
“Nanti ada juga tempat penitipan anak sementara, lalu pembinaan anak dan Lapasnya tidak boleh dicampur,” kata anggota Komisi III, Bukhori Yusuf, di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 27 Juni 2012.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Agum Gumelar, berharap RUU Sistem Peradilan Pidana Anak menjadi langkah Indonesia memperlakukan anak bermasalah hukum dengan layak. "Anak selayaknya mendapatkan hukuman yang sederhana, tidak mendapatkan hukuman yang menghilangkan masa depannya," kata dia.

Ia mengatakan kasus khusus akan diberlakukan bagi anak yang terlibat pidana berat, seperti pembunuhan dan pemerkosaan. Sesuai syarat dan ketentuan undang-undang bisa ditahan namun tetap mendapat pembinaan. "Jadi bagaimana anak yang berhadapan  dengan hukum ini tidak ditangani secara pidana, tapi pendekatan pembinaan," ujarnya.

Seperti diketahui,  RUU Sistem Peradilan Pidana Anak merupakan pengganti Undang-Undang Nomor 3 tahun 1997 yang dinilai tak menjawab kebutuhan perlindungan anak dalam proses hukum yang melibatkan anak. (adi)


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
nesa_gan
28/06/2012
sEMOGA makin berkurang anak2 terlantar dan anak2 yang kurang mendapat perhatian. Lama2 gak ada cerita lagi anak2 yang terlantar.
Balas   • Laporkan


KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru