KPU Diminta Perbaiki Daftar Pemilih Tetap

VIVAnews - Mantan kandidat Wakil Gubernur Jawa Timur, Mudjiono menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum agar memperbaiki daftar pemilih tetap (DPT). Alasannya daftar pemilih yang ada sekarang dinilai menyimpan masalah sehingga bila tetap digunakan di pemilihan umum beresiko mengundang gugatan di tengah jalan.

Masyarakat Diimbau Waspada Terhadap Penawaran Paket Umrah dan Haji Harga Murah

"Pelajaran dari Pilkada Jawa Timur 2008 yang ketua KPU-nya jadi tersangka dugaan DPT palsu," kata Mudjiono di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin 23 Februari 2009.

Di Pilkada Jawa Timur, kata Mudjiono, kasus DPT bermasalah ditemukan di sejumlah daerah. Di antaranya Sampang dan Bangkalan, Madura.
Menurut catatan Mudjiono, di daerah itu, ditemukan 225.848 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama. Kemudian, ditemukan 12.224 NIK dan nama warga yang sama. Bahkan ada 10.844 NIK, nama, dan tempat tanggal lahir yang sama.

Terpopuler: Manfaat Belimbing Wuluh sampai Tanggapan Buya Yahya Soal Kasus Inses

Chairul Anam, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), yang datang bersama  Mudjiono menambahkan sukses tidaknya pemilihan, tergantung dari kesiapan DPT. Itu sebabnya, bila masih terdapat masalah dengan daftar itu harus diubah lebih dulu.

"Kalau palsu, hasilnya palsu jangan bergantung sama Perppu,” kata Anam didampingi Idham Chalid, Sekretaris PKNU.

Suami Sandra Dewi Tersandung Korupsi Timah, Aiman Senang Kasusnya Disetop 
Petugas dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Metropolitan Tangerang melakukan perekaman data pemohon SIM di Mal Pelayanan Kantor Pemerintahan Kota Tangerang, Tangerang, Banten

SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting bagi pengguna kendaraan bermotor. Masa berlaku SIM memiliki batas waktu, dan perlu diperpanjang sebelum habis. Pada hari

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024