Pemilukada Kalbar, Megawati Dukung Incumbent

Gubernur Kalimantan Barat Cornelis MH
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Ribuan pendukung memadati GOR Sultan Syarif Abdurrahman di Pontianak yang menjadi lokasi deklarasi pasangan incumbent, Cornelis-Christiandy Sanjaya yang kembali maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat.

Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut

Pasangan yang memiliki motto "Bersatu, Berjuang, dan Menang (BBM)" ini diusung enam partai, antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
 
Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Tjahyo Kumolo, dan Sekretaris Divisi Pembinaan Organisasi DPP Partai Demokrat, Sudewo, turut hadir dalam pendeklarasian tersebut. Tjahyo Kumolo pun kemudian menyampaikan pesan dari Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

“Ketum (Megawati) memberikan ucapan selamat atas deklarasi pasangan Cornelis-Christiandy Sanjaya. Ia berharap, pasangan ini dapat terpilih dan melanjutkan kembali pembangunannya untuk lima tahun ke depan. Selain itu, ketum juga berjanji akan datang ke Kalbar pada saat pasangan Cornelis-Christiandy Sanjaya melakukan kampanye,” ucap Tjahyo Kumolo, Sabtu 9 Juni 2012.
 
Selain itu, Tjahyo Kumolo meminta kepada seluruh partai pengusung maupun pendukung untuk memenangkan pasangan itu. "Mereka mampu membuktikan kinerjanya selama 5 tahun ini," ujarnya.

Dalam sambutan deklarasinya, Cornelis mengungkapkan bahwa ia bersama Christiandy Sanjaya telah memberikan bukti keberhasilan pembangunan Kalbar. Dan hal itu dilakukan dengan cara bekerja, dan terus bekerja.

Sementara itu, calon wakil gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya mengungkapkan dirinya sudah tidak sabar untuk menjadi pendamping Cornelis untuk kedua kalinya.

“Saya merasa bangga bisa berpasangan dengan Cornelis. Dan saya sudah tidak sabar ingin membangun Kalbar selanjutnya yang lebih baik ke depannya,” kata Dewan Pembina DPW Partai Demokrat Provinsi Kalbar ini. (art)

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

MK bakal membacakan putusan sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024