- ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustofa, menilai DPR tidak perlu membentuk panitia khusus untuk mengusut kasus pembangunan sport center di Hambalang, Bogor. Sebab, kasus ini sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dan Panitia Kerja.
"Panja itu baru dibentuk dan sedang bekerja. Karena berangkat dari kepentingan DPR. Beri kesempatan. Ada panja dan KPK itu sudah cukup," kata Saan di Gedung DPR, Jumat 7 Juni 2012.
Saan mengatakan, masing-masing lembaga sudah memiliki kewenangan masing-masing sehingga jangan saling intervensi.
"Pansus, meskipun hak konstitusional DPR, tak serta merta dilakukan kapan saja. Apalagi ada panja. Kecuali panja tidak bekerja, itu bisa. Sekarang berikan waktu panja bekerja. BPK juga sudah mengaudit. Biarkan saja dulu tanpa perlu membentuk pansus," lanjutnya.
Proyek senilai Rp1,175 triliun ini dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Aroma korupsi makin tercium setelah sejumlah areal tanah ambles, Desember lalu. Pengembang pun terpaksa meruntuhkan bangunan di atas tanah ambles karena membahayakan.
Kasus ini pun masuk ke ranah politik saat Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng diminta menjelaskan permasalahan dalam proyek yang semula hanya beranggaran Rp125 miliar itu.