VIVAnews - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban siap bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kerjasama ini dalam rangka untuk melindungi saksi dan pelapor kasus-kasus korupsi.
"Kesepakatan sudah ada," kata Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Abdul Haris Semendawai, di Kantor LPSK, Jakarta, Selasa 17 Februari 2009.
Menurut Semendawai, kerjasama ini dapat saja langsung dilakukan tanpa adanya nota kesepahaman. Karena, lanjut Semendawai, pimpinan KPK juga sudah menyambut baik mengenai tawaran kerjasama itu. "Katanya tanpa nota kesepahaman itu pun sudah dapat dimulai," ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, KPK menawarkan agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menempatkan perwakilannya di komisi antikorupsi. "Kata KPK untuk mempermudah pelaporan ini," ujarnya.
Baca Juga :
YouTube Luncurkan sebuah Serial Dokumenter 5 bagian berjudul “Seribu Kartini”
VIVA.co.id
20 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Toyota Fortuner, dan Mitsubishi Pajero Sport dikenal sebagai mobil SUV penguasa jalanan. Keduanya kerap viral di jagat maya akibat oknum pengguna mobil yang arogan
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Me Time by Kata Dokter: 5 Fakta dan Mitos Tentang Kecantikan yang Sering Disalahpahami
IntipSeleb
6 jam lalu
Banyak anggapan keliru soal kulit wajah yang beredar di masyarakat. Maka dari itu, yuk kita simak penjelasan fakta dan mitos tentang kecantikan yang sering disalahpahami
Dalam kancah musik dangdut koplo Indonesia, nama penyanyi dangdut muda, Happy Asmara semakin meroket dengan lagu-lagu yang penuh emosi dan memiliki makna mendalam.
Selengkapnya
Isu Terkini