DPR Harus Siap Hadapi Uji Materi UU Pemilu

Demo Tolak Perubahan UU Pemilu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews – Mantan anggota Panitia Khusus Rancangan Undang Undang Pemilu dari Fraksi Demokrat, Saan Mustofa, menyatakan DPR harus menyiapkan argumentasi kuat guna menghadapi kemungkinan uji materi atau judicial review terhadap UU Pemilu yang belum lama ini disahkan DPR.

Saan mengatakan, seluruh poin yang tertuang dalam UU Pemilu adalah hasil maksimal dari upaya yang dilakukan DPR. Namun ia paham apabila ada kelompok masyarakat yang keberatan dengan keputusan DPR tersebut. “Maka ada ruang untuk menyampaikan keberatan mereka melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi,” kata Saan, Kamis 20 April 2012.

Apapun, Wasekjen Demokrat itu mengingatkan kepada rekannya sesama anggota DPR untuk tidak ikut bergabung dalam kelompok yang hendak mengajukan uji materi UU Pemilu. “Kurang pas jika anggota DPR justru mendorong dan mendukung uji materi,” kata dia.

Pasalnya, DPR justru menjadi pihak yang mengesahkan UU Pemilu. “Jadi yang harus dilakukan DPR adalan mempertahankan UU Pemilu dengan argumentasi-argumentasi yang kuat dan rasional,” ujarnya.

Rencana uji materi UU Pemilu sebelumnya disampaikan oleh Yusril Ihza Mahendra. Ia mengklaim mewakili sejumlah partai seperti Partai Bulan Bintang dan Partai Nasdem yang merasa keberatan dengan beberapa poin dalan UU tersebut, seperti soal verifikasi di KPU yang tidak perlu dilakukan oleh partai yang sudah pernah mengikuti pemilu sebelumnya. (sj)

Ketua DPRD Jambi Hadiri Akad Nikah Pernikahan Putri Sulung Gubernur Al Haris
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Kasus TPPU yang Jerat Ahli Nuklir UGM

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur tengah menyidik dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret ahli nuklir dari UGM.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024