POLITIK

Presiden SBY Lantik Anggota KPU dan Bawaslu

JPPR minta, anggota KPU dan Bawaslu yang baru tidak disusupi kepentingan partai politik.

ddd
Kamis, 12 April 2012, 16:23 Aries Setiawan, Suryanta Bakti Susila
Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu
Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu (VIVAnews/ Muhamad Solihin)

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis 12 April 2012 hari ini di Istana Negara.

Pelantikan anggota KPU periode 2012-2015 ini ditandai pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34/P/tahun 2012. Sedangkan pelantikan anggota Bawaslu melalui Keppres Nomor 35/P/tahun 2012.

Berikut, nama-nama anggota KPU yang dilantik: Sigit Pamungkas,
Ida Budhiati, Arief Budiman, Husni Kamil Manik, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Haydar Nafis Gumay, dan Juri Ardiantoro.

Sementara, nama-nama anggota Bawaslu: Muhammad, Nasrullah, Endang Wihdatiningtyas, Daniel Zuchron dan Nelson Simanjuntak.

Acara pelantikan dihadiri sejumlah petinggi lembaga negara dan menteri kabinet. Komisioner KPU dan Bawaslu periode sebelumnya juga hadir.

Anggota KPU Hadar Navis Gumay mengatakan, dalam waktu dekat seluruh komisioner akan mengadakan pertemuan. Agendanya membahas pembagian kerja. Yakni, memilih ketua. "Mungkin besok," kata Hadar usai pelantikan.


Jangan disusupi kepentingan parpol

Sementara, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyatakan, KPU dan Bawaslu adalah kunci keberhasilan penyelenggaraan dan pengawasan pemilu.

Namun, keberhasilan tugas dan fungsi kedua institusi itu tidak tidak tercapai jika sudah disusupi kepentingan partai politik.

"Kunci keberhasilan KPU dan Bawaslu ke depan terdapat pada independensi dari kepentingan seluruh partai politik serta keterbukaan akses informasi dan data kepada publik terhadap pengelolaan pemilu," ujar Manajer Pemantauan JPPR, Masykurudin Hafidz kepada VIVAnews, Kamis 12 April 2012.

KPU yang baru, kata Hafidz, perlu memperhatikan gagasan KPU lama. Misalnya gagasan tentang Sistem Pemutakhiran Data Pemilih yang menjadi warisan baik dan lebih komprehensif sehingga kekacauan data lebih bisa diminimalisir.

Adapun Bawaslu kedepan, selain melakukan pengawasan, juga memberikan dorongan kuat kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif.

"Karena melihat jumlah pengawas lapangan yang terbatas, sementara pelanggaran semakin variatif," katanya.  (eh)

 


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
nesa_gan
13/04/2012
Semoga Melaksanakan Tugasnya dengan baik, jujur, dan Bebas dari KKN
Balas   • Laporkan


KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru