RUU Penanganan Konflik Sosial Batal Diketok

Keputusan Opsi C Pansus Century
Sumber :

VIVAnews - Usulan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial (PKS) dalam rapat paripurna DPR mendapat protes dari sejumlah anggota DPR. Alhasil, agenda pengesahan rancangan undang-undang itu urung diketok. Pengesahan diundur.

"Perdebatan di paripurna kali ini berisi dan bermutu. Perdebatan yang substansial, tentang formula ke depan bagaimana mengatur keterlibatan TNI dalam penanganan konflik," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di gedung DPR, Jakarta, Selasa 3 April 2012.

Usulan pansus mengenai rancangan undang-undang itu diperdebatkan, karena pasal 34 mengenai pengerahan dan penggunaan kekuataan TNI dalam penangan status keadaan konflik dianggap perlu diperbaiki.

Pengerahan TNI untuk pengamanan konflik, menurut Priyo, memang diperlukan. Namun siapa yang berwenang untuk meminta pengerahan TNI itu perlu dirumuskan kembali.

"Kalau nasional kan sudah jelas dengan persetujuan Presiden. Yang menjadi persoalan di lokal atau daerah tertentu. Apakah itu harus langsung digerakkan oleh presiden," kata Priyo.

Paripurna DPR akhirnya memberikan waktu seminggu lagi kepada Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial untuk merumuskan pengaturan pengerahan aparat keamanan, khususnya TNI. Usulan baru diharapkan memiliki konsep yang lebih baik.

"Pansus kami beri waktu seminggu untuk memformulakannya lagi dengan lebih tepat," ujar Priyo. "Kalau hanya lobi antar fraksi tidak cukup."  (sj)

Iran Bantah Rudal Israel Meledak di Isfahan: Itu Drone yang Ditembak Jatuh
Alvina Elysia Dharmawangsa

Mengenal Sepak Terjang Karier Alvina Elysia, Dirut Perempuan di Anak Perusahaan Pupuk Kaltim

Alvina Elysia Dharmawangsa Mengawali karier di tahun 2008 sebagai staff Process Engineer di pabrik Pupuk Kaltim usai menuntaskan pendidikan tingginya dari jurusan Teknik

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024