Menteri Agama Maftuh Basyuni:

"Kalau Dapat Rp 800 M, Lebih Baik ke Israel"

VIVAnews - Pejabat mana yang tidak naik pitam ketika dituding telah melakukan dugaan korupsi. Itulah yang dirasakan Menteri Agama Maftuh Basyuni. Maftuh tak rela dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi soal tuduhan adanya kelebihan harga avtur untuk penerbangan ibadah haji yang mencapai Rp 878 miliar.

"Tidak benar ada keuntungan yang diperoleh. Sama halnya saya dituduh menilep uang Rp 800 miliar dari turunnya harga avtur," ujar Maftuh Basyuni dalam jumpa pers usai membuka International Expo 2009, di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu, 14 Februari 2009.

Maftuh tampak didampingi Ketua Panitia Acara yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Djoko Asmono. Maftuh menegaskan, pada prinsipnya pemerintah tidak boleh mengambil keuntungan. Maka itu, Departemen mengharamkan bagi petugas yang ingin mengambil keuntungan dari penyelenggara haji.

"Nah itu saya katakan, kalau saya dapat Rp 800 miliar kenapa saya harus duduk dengan Djoko Asmono saat ini. Lebih baik saya pergi ke Israel," ujar Maftuh sedikit terdengar emosi.

Pada Jumat 26 Desember 2008, Indonesia Corruption Watch melaporkan Menteri Agama Maftuh Basyuni ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Maftuh diduga menikmati Dana Abadi Umat sebesar Rp 534.353.727. ICW juga melaporkan adanya kelebihan pembayaran biaya penerbangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2008 senilai Rp 878 miliar.

Tarisland Superstars: Kemegahan dan Antisipasi di Puncaknya
Ammar Zoni

Sedang Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ammar Zoni Ungkap Doa untuk Anak dan Kelurga

Ammar Zoni memahami bahwa bulan Ramadhan adalah saat yang istimewa. Ammar mengaku akan semakin mendekatkan diri kepada Tuhan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024