Mahfudz Siddiq Tantang Gugus Anti Pornografi

Stop pornografi dan pornoaksi.
Sumber :

VIVAnews - Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Siddiq, menantang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi agar dapat menurunkan peringkat Indonesia dari negara ketiga pengakses situs porno.

"Kami minta dalam 3 bulan ini bisa tidak, peringkat Indonesia sebagai pengakses pornografi turun ke peringkat 100 dari urutan 3," kata Mahfudz di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 13 Maret 2012.

Menurut Mahfudz, pembentukan Gugus Tugas ini tidak akan berjalan efektif jika tidak ada kebijakan afirmatif. Karena, Gugus Tugas tidak bisa membuat kebijakan. "Ini tidak akan efektif, kecuali institusi penegak hukum bertindak efektif juga," ujarnya.

Mahfudz menjelaskan, Gugus Tugas ini dapat efektif jika memenuhi syarat seperti kebijakan afirmatif yang harus langsung dari Presiden untuk menerjemahkan undang-undang. Kedua, penegak hukum bekerja intensif, sistemik dalam pemberantasannya.

Libur Lebaran Kasus Flu Singapura Meningkat, Kemenkes Minta Lakukan Ini untuk Pencegahan

Ketiga, penegakan hukum dilakukan secara konsisten. "Sampai hari ini penegakan hukumnya belum kelihatan," ujarnya.

Meski demikian, Mahfudz menyambut baik pembentukan Gugus Tugas ini. Namun, Mahfudz berharap pembentukan Gugus Tugas ini tidak menggeser perhatian publik terhadap isu kenaikan BBM. "Saya tidak menduga, artinya itu bagus-bagus saja," ujarnya.

Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2012 tentang pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi telah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2 Maret.

Sebagaimana dikutip dari laman setkab.go.id, Tugas Gugus ini antara lain mengoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan masalah pornografi, memantau pelaksanaan pencegahan dan penanganan pornografi, melaksanakan sosialisasi, edukasi, kerjasama pencegahan dan penanganan pornografi, serta melaksanakan evaluasi pelaporan.

Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi dipimpin oleh Menko Kesra Agung Laksono sebagai Ketua, Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai Ketua Harian. Anggotanya, Menkominfo Tifatul Sembiring, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, Mendikbud M. Nuh.

Selain itu, ada juga Mendagri Gamawan Fauzi, Menperin MS. Hidayat, Mendag Gita Wiryawan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari E. Pangestu, Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih, Mensos Salim Segaf Al Jufri, Menpora Andi Malarangeng, Kapolri Jendral Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Ketua KPI Dadang Rahmat, dan Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Mukhlis Paeni.

Gugus Tugas ini akan dibantu oleh Sekretariat untuk memperlancar tugasnya. Sekretariat dipimpin oleh seorang kepala dijabat oleh pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Agama.

Jasa Marga Sebut Contraflow Diberlakukan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Siang Ini

Gugus Tugas ini dapat dibentuk di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada gubernur dan bupati/ walikota sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Gugus Tugas dapat membentuk Sub Gugus Tugas yang dikoordinasikan oleh pejabat setingkat eselon I di lingkungan Kementerian Agama. Anggota Sub Gugus Tugas terdiri dari unsur pemerintah dan dapat melibatkan masyarakat, akademisi, praktisi, dan penegak hukum. (ren)

 Ayah Rozak dan Ayu Ting Ting

Yakin Ayu Ting Ting Bakal Nikah Sama Muhammad Fardhana, Ayah Ojak Minta 4 Cucu

Bahkan, meskipun belum diketahui kapan tanggal pernikahan Ayu Ting Ting dengan Muhammad Fardhana, Ayah Ojak sudah mengidamkan banyak cucu dari pernikahan mereka.

img_title
VIVA.co.id
11 April 2024