RUU Pilpres

Pejabat Mundur Sejak Didaftarkan ke KPU

VIVAnews – Lobi pimpinan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah dan pimpinan Pansus RUU Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) menghasilkan kesepakatan pejabat negara harus mundur saat didaftarkan partai politik (parpol) atau gabungan parpol ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres).

Mansory Sulap Vespa Elettrica Menjadi Skuter Mewah


Menurut Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang Undang Pemilihan Presiden Ferry Mursyidan Baldan kepada VIVAnews, seusai lobi, Rabu, 17 September 2008, tengah malam, pejabat negara yang dimaksud ialah menteri, Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Panglima TNI dan Kepala Polri.


“Sedangkan bagi kepala daerah cukup mendapatkan izin dari presiden dan dalam konteks penegakan  etika pemerintahan,” kata anggota Fraksi Golongan Karya ini.

Usut Penyebab Kebakaran Toko Frame di Mampang, Polisi Bakal Gelar Olah TKP Pekan Depan


Perwakilan pemerintah yang menghadiri forum lobi, antara lain, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto dan Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa.


Ferry menambahkan, dua materi lobi lain akan dilanjutkan pada forum lobi mendatang. Dua materi itu tentang persentase persyaratan bagi parpol atau gabungan partai yang dapat mengusulkan pasangan capres dan cawapres. Materi lainnya tentang pengaturan apakah presiden dan wakil presiden terpilih bisa menjabat pimpinan parpol.

Ngeri, ABG di Bekasi Kini Tawuran Pakai Panah


Pertemuan lobi RUU Pilpres, Senin, 8 September 2008, gagal menghasilkan keputusan. Tiga masalah di Pansus RUU Pilpres - yakni syarat dukungan maju capres, rangkap jabatan, dan pejabat negara yang maju capres harus mundur – tidak satu pun menemui titik temu.

Ilustrasi berselancar di internet.

Cara Hapus Jejak Digital, Cocok buat yang Suka Buka Situs Berbahaya

Di era digital ini, hampir setiap aspek kehidupan kita terhubung dengan internet. Dari mencari informasi hingga berkomunikasi, kita meninggalkan jejak digital di berbagai

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024