Wali Kota 'Gerah' Kupang Jadi Kota Terkorup

VIVANews - Gerah dinobatkan sebagai kota terkorup di Indonesia, Wali Kota Kupang, Daniel Adoe mulai melakukan reformasi birokrasi. Salah satunya yakni memutus mata rantai perizinan dengan membentuk badan perizinan kota.

"Langkah ini saya ambil untuk mencegah praktek suap dan korupsi saat masyarakat atau lembaga usaha mengurus sebuah perizinan," kata Daniel Adoe saat membuka sosialisasi hasil survei Transparansi Internasional Indonesia (TII), tentang indeks persepsi korupsi dan indeks suap 15 institusi publik Indonesia 2008 di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa 3 Februari 2009.

Menurut Daniel, pemerintah kota juga telah bekerjasama dengan AUSAID dan beberapa lembaga asing untuk melakukan pembenahan aparatur pelayan publik dalam menggelar pelatihan dan penguatan kelembagaan. "Saya telah menyediakan nomor handphone khusus untuk menerima setiap laporan dan keluhan masyarakat, apabila masih ada staf yang sengaja mempersulit masyarakat dalam setiap urusan," lanjut dia.

Daniel berharap, Transparansi INternasional Indonesia dapat membangun kerjasama dengan Pemerintah Kota Kupang. Tujuannya untuk membantu melakukan upaya reformasi dalam bidang birokrasi, dalam rangka memperbaiki indeks persepsi korupsi Kota Kupang menjadi lebih baik. "Saya harap TII bersedia membangun kerjasam dengan kami," ujar Daniel.

Manajer Riset dan Advokasi TII, Frengky Simanjuntak, yang hadir sebagai pembicara utama mengajak masyarakat Kota Kupang untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. "Kinerja lembaga-lembaga pelayanan publik mesti diperbaiki sehingga memperbaiki persepsi korupsi," kata dia.

Menurut Frengky, berdasarkan hasil survei, indeks persepsi korupsi Kota Kupang tahun 2008 adalah 2,97. Skor ini menunjukkan bahwa pelaku bisnis melihat bahwa korupsi masih lazim terjadi di Kota Kupang. "Upaya pemerintah dan aparat penegak hukum belum terlalu maksimal dalam mengusut dan menindak para pelaku korupsi," kata dia.

Frengky menambahkan, berdasarkan hasil pemantauan Perkumpulan Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat (PIAR) NTT menyebutkan bahwa ada 108 kasus korupsi di NTT dan 13 diantaranya terjadi di Kota Kupang, yang belum dituntaskan aparat penegak hukum. "Hal ini membuktikan bahwa aparat penegak hukum kurang serius menangani kasus-kasus korupsi," ujar dia.

Staf pengajar Fakultas Hukum dan Pascasarjana Universitas Nusa Cendana Kupang, Kotan Y Stefanus, mempertanyakan hasil survei. "Kota Kupang berkubang korupsi. Benarkah," ujar dia bertanya.

Namun ia mengakui, hasil survei tersebut patut direfleksikan oleh walikota Kupang beserta stafnya untuk melakukan pembenahan secara serius terhadap penyelenggaraan pemerintahan khususnya pelayanan publik. "Validasi dan akurasi hasil survei TTI tidak diragukan, karena mendapat kepercayaan yang luas dengan menggunakan metode yang handal," ujar dia.

Laporan: Jemris Fointuna l Kupang

Menakar Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada Berapa Tahap Lagi?
Pihak Rusia keluarkan potret pelaku ISIS terorisme di Moskow

Marah Anggotanya Disiksa, ISIS Rilis Video Ancam Bunuh Presiden Putin: Berhenti Siksa Anggota Kami!

Kelompok teroris ISIS baru saja telah merilis sebuah video teror yang mengancam Rusia dan Presiden Vladimir Putin karena menyiksa para anggotanya saat berada di dalam tah

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024