Pemilukada Banten

Nasib Atut-Rano Karno Diputus MK Hari Ini

Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno.
Sumber :
  • Antara/ Asep Fathulrahman

VIVAnews - Pasangan Gubernur Banten terpilih Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno akan hadir dalam pembacaan putusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Banten di Mahkamah Konstitusi, hari ini, Selasa, 22 November 2011. Atut dan Rano akan mengikuti dan menyimak apapun keputusan yang akan dibacakan oleh Ketua MK, Mahfud MD.

"Ini adalah bentuk sikap 'siap menang, siap kalah' dari pasangan Atut-Rano dalam mengikuti semua proses pemilukada Banten," kata Juru Bicara Atut-Rano, Iwan K. Hamdan, dalam perbincangan dengan VIVAnews.com.

Pasangan ini akan didampingi beberapa orang petinggi Partai Golkar, PDI Perjuangan, beserta partai pendukung lainnya dalam pilkada lalu. Iwan mengatakan, tim Atut-Rano siap menerima apapun keputusan MK dengan lapang dada dan legawa.

"Dan kami mengimbau kepada semua pihak WH-Irna, Jazuli-Muzaki, dan Dwi-Tjetjep bersikap yang sama," tegasnya. Iwan mengharapkan tidak ada keributan, apalagi kerusuhan terkait keputusan MK hari ini.

"Semua harus bisa menerima keputusan MK, apapun hasilnya. Ini adalah saat bagi setiap pasangan calon, para pendukung dan simpatisan untuk belajar menghargai kenyataan pahit ataupun manis," tuturnya.

Kemenangan Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno digugat tiga pihak ke Mahkamah Konstitusi. Para pemohon di antaranya adalah dua pasangan yang kalah pada Pemilukada Banten yaitu Wahidin Halim dan Irna Narulita, serta Jazuli Juwaini dan Makmun Muzakki. Satu pemohon lainnya adalah calon yang sempat maju namun tak lolos verifikasi, Dwi Jatmiko dan Tjejep Mulyadinata.

Beberapa pelanggaran dituduh dilakukan Atut dan Rano antara lain: penghilangan jumlah pemilih, duplikasi pemilih, manipulasi surat suara form C-1, penggunaan software untuk menambah suara, penggelembungan suara ketika pemungutan suara, pengerahan birokrasi pemerintah, kampanye hitam, mobilisasi "pemilih siluman", politik uang, dan intimidasi terhadap pendukung calon tertentu. (kd)

Red Sparks Vs Indonesia All Stars, Tim Korea Selatan Tak Mau Main-main
Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.

Tolak Kasih Data Buat Pinjol, Istri di Tebet Jaksel Dianiaya Suami

Seorang ibu muda bernisial TE jadi korban KDRT karena sang suami diduga terjerat pinjaman online (pinjol).

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024