VIVAnews - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram bagi warga yang tidak memilih dalam pemilu alias golput. Meski tak yakin fatwa ini banyak dilaksanakan masyarakat, Majelis optimistis fatwa itu dapat mengurangi jumlah golput.
"Jangankan fatwa ulama, ketentuan soal larangan berzina saja masih banyak dilanggar. Apalagi ini (fatwa haram golput)," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia, Umar Shihab, kepada VIVAnews, Rabu, 28 Januari 2009.
Maka itu Umar sangat yakin bahwa fatwa haram itu setidaknya dapat mengurangi jumlah golput pada Pemilu 2009. Majelis membantah keputusan fatwa haram itu untuk banting stir ke dunia politik.
"Itu golput sebenarnya terkait pendapat ulama yang lalu. Setelah taat kepada Allah dan Rasul terahir kepada Ulil Amri yakni pemerintah yang didukung DPR. Karena DPR juga perwakilan masyarakat," jelas Umar.
Umar beranggapan, pemerintah sudah meminta masyarakat untuk memilih dan itu hukumnya wajib. Keputusan fatwa haram golput ini dikeluarkan Majelis saat pertemuan Ulama di Padangpanjang, Sumatera Barat.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
YouTuber Korea Tzuyang Mukbang di Warung Kaki Lima Jakarta, Habis 7 Porsi
IntipSeleb
sekitar 1 jam lalu
YouTuber asal Korea Selatan yakni Tzuyang datang ke Indonesia dan mukbang di beberapa tempat makan, salah satunya di tempat makan kaki lima kawasan Menteng, Jakarta Pusat
Tanggapan Menohok Jhon LBF dan Machi Achmad Terkait Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara
JagoDangdut
10 menit lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis, 28 Maret 2024 memvonis advokat Arif Edison dengan hukuman 1 tahun penjara atas laporan pencemaran nama baik.
Selengkapnya
Isu Terkini