Permadi: Fatwa Itu Obralan MUI

VIVAnews - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Permadi, menyatakan berbagai fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia tak dipatuhi masyarakat. Jadilah fatwa-fatwa itu seperti barang obralan.

"Obral yang tak akan dipatuhi masyarakat," kata Permadi usai menjumpai anggota Komisi Pemilihan Umum, Endang Sulastri, di kantor Komisi, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2009. "(Fatwa) itu sudah ditentang Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Di mana letak bobotnya?"

Pada fatwa mengenai Pemilu, harusnya MUI memfokuskan pada calon-calonnya. "Jadi yang haram calon yang harus dipilih. Kalau bandit nyalon kenapa harus dipilih," kata Permadi yang terkenal punya indera keenam itu.

Begitu juga dengan Komisi Pemilihan Umum. Banyak pemilih tidak terdaftar sehingga merusak hak pemilih. "Mestinya KPU diharamkan," kata dia.

Sementara memilih tak bisa diharamkan karena termasuk hak politik. Boleh digunakan atau tidak. "Golput sah
saja, asal tidak mengajak. Seperti Gus Dur mengajak Golput, itu salah," katanya.

Tetap Gunakan Sirekap di Pilkada Serentak, KPU: Kami Punya Kewajiban untuk Terbuka
Ilustrasi menikah adat Jawa.

Viral MUA Ceritakan Kisah Pengantin Kesurupan Gegara Tidak Ziarah Kubur Sebelum Nikah

Sebuah kisah menarik datang dari seorang MUA yang membagikan momen ketika seorang pengantin kesurupan gegara tidak berziarah kubur sebelum acara pernikahan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024