Hidayat: Fatwa Golput Haram Itu Baik

VIVAnews - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Hidayat Nurwahid, menilai fatwa golongan putih haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia demi kebaikan. "Fatwa tersebut untuk meningkatkan partisipasi publik dalam Pemilu," kata Hidayat kepada VIVAnews, Selasa, 27 Januari 2009.

Hidayat menandaskan, lontaran fatwa haram pertama kali muncul dari dia. Menurut Hidayat, memilih pemimpin itu merupakan hal yang mendasar dan tidak main-main dalam agama Islam. Sehingga, Hidayat menilai, fatwa itu jelas baik.

Selanjutnya, Hidayat meminta Komisi Pemilihan Umum memaksimalkan persiapan Pemilu. Pendataan pemilih dilakukan dengan seksana sehingga tak ada masyarakat yang terlewatkan. "Dengan fatwa tersebut, partai, calon legislator, KPU dan pemerintah pun dituntut untuk lebih meningkatkan kinerjanya.  Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat melihat nilai positifnya," kata Hidayat.

Ancaman golput awalnya dilansir Abdurrahman Wahid ketika kalah bertarung memperebutkan kepemimpinan di Partai Kebangkitan Bangsa. Gus Dur mengimbau pendukungnya golput, meski belakangan sejumlah pendukungnya di daerah memilih menyerahkan dukungan pada partai-partai lain seperti PDIP dan PPP.

Lalu, dalam Musyawarah Ijtima Ulama Indonesia tanggal 24-25 Januari lalu di Padangpanjang, Majelis Ulama Indonesia sepakat mewajibkan pemilih memberikan suara pada pemimpin yang memenuhi kriteria baik menurut Islam. Jika ada pemimpin yang baik namun tak dipilih, maka tindakan itu dikategorikan haram.

Jokowi Imbau Warga Mudik Lebih Awal, Jumlahnya Naik 56 Persen
Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten didukung DPRD Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar acara buka bersama di Park Serpong pada Rabu, 27 Maret 2024

Park Serpong Jadi Lokasi Bukber Dispar Banten, Intip Potensi Bisnis dan Kontribusinya ke Daerah

Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten didukung DPRD Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar acara buka bersama di Park Serpong.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024