Misbakhun-PKS Pertanyakan Statusnya di DPR

Politisi PKS Misbakhun tiba di Mabes Polri
Sumber :
  • Antara/ Adityawarman

VIVAnews - Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Misbakhun, mendatangi Gedung DPR. Bekas terpidana kasus Century itu menemui pimpinan fraksinya untuk mempertanyakan statusnya di DPR.

"Saya bertemu pimpinan fraksi, saya serahkan sepenuhnya ke Partai," kata Misbakhun, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 7 September 2011.

Menurut Misbakhun, keputusan apakah dirinya akan tetap menjadi anggota DPR atau tidak semuanya diserahkan ke partai. "Sebagai jamaah saya ikut apapun keputusan Partai kepada saya," katanya.

Misbakhun adalah mantan terpidana kasus LC fiktif Bank Century. Dia dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus tersebut. Majelis hakim pengadilan tingkat pertama memvonisnya satu tahun penjara. Di tingkat kasasi, hukuman Misbakhun justru ditambah menjadi dua tahun penjara.

Meski sudah berstatus sebagai terpidana, Misbakhun masih tercatat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PKS. Dia pun masih terus menerima gaji sebesar Rp16 juta per bulan. (kd)

Parkir Liar Kian Menjamur di Minimarket, Seperti Apa Aturannya?
Parto Patrio

Parto Patrio Dilarikan ke Rumah Sakit

Dalam video itu, Parto terlihat memejamkan mata dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024