Gerindra: Tak Mungkin Noura Mabuk

Noura Dian Hartarony, anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI
Sumber :
  • Facebook

VIVAnews -- Ketua DPP Partai Gerindra, Habiburokhman membantah anggota Fraksi Gerindra, Noura Dian Hartarony mabuk di sebuah kelab jazz. Apalagi, sambil berjoget dan membagi-bagikan kartu nama. Menurut dia, Noura tak mungkin minum alkohol, karena mengidap penyakit maag akut.

"Kader kami itu punya maag akut. Jangankan minum alkohol, minum sparkling water saja dia tidak bisa," ujar Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Advokasi itu saat berbincang dengan VIVAnews, Jakarta, Sabtu 7 Mei 2011.

Habiburahman menyatakan dirinya sudah meminta klarifikasi langsung kepada Noura. Hasilnya, Noura memang membantah isu tersebut. Bahkan, Nurokhman meyakini, sejak beredar informasi tersebut di twitter, pihaknya sudah menduga isu tersebut tidak benar.

"Kita sudah sangat yakin, ini fitnah," tegasnya. Dia juga menyatakan, telah meminta klarifikasi kepada pihak klub Jazz. "Pihak pengelola kelab mengatakan, tidak pernah ada yang menari diatas meja, dan tidak mungkin ada," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Gerindra itu telah membantah tuduhan tersebut.

"Demi Allah, itu bukan saya. Ada saksi-saksinya di Black Cat (nama kelab malam), saya kan jarang keluar malam. Saya sebulan sekali ke restoran," katanya saat dihubungi VIVAnews.com melalui telepon, Jumat 6 Mei 2011.

Noura mengakui memang pergi ke sebuah klub yang bernama Black Cat untuk merayakan ulang tahun temannya. Namun, pada pukul 22.00 WIB, dia sudah meninggalkan tempat itu.

Noura pun membantah minum alkohol saat itu. "Saya menyetir mobil sendiri. Saya tidak bisa mabuk, tak tahan alkohol. Saya punya maag akut," kata anggota Komisi VI DPR itu. (umi)

Menegangkan, Timnas Indonesia U-23 Ditahan 10 Pemain Korea Selatan
Menag dan Majelis Masyayikh Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Bertemu Majelis Masyayikh, Menag Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen sebagai perwakilan Dewan Masyayikh dalam merumuskan dan menetapkan system penjaminan mutu pendidikan pesantren.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024