Aburizal: Golkar Minta Pemerintah Tindak NII

Aburizal Bakrie, Rapimnas NTB
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Persoalan Negara Islam Indonesia (NII) juga menjadi perhatian Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie. Saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Partai Golkar di Solo, Jawa Tengah, dia meminta para kadernya untuk mengawasi gerakan yang meresahkan warga masyarakat itu. "Karena NII ini tidak sejalan dengan NKRI," kata Aburizal di Hotel Sunan, Jalan Ahmad Yani, Solo, Jumat 29 April 2011.

Aburizal juga mengatakan, Golkar meminta kepada pemerintah "untuk menindak dengan tegas NII itu". Dia berharap aparat intelijen dapat memberikan informasi yang paling tepat untuk memberitahukan kepada pimpinan negara bahwa berkembangnya NII ini sudah merasuk bahkan sampai sekolah-sekolah. "Dan ini harus di-stop, Partai Golkar tidak akan membiarkan siapapun mencederai NKRI, " kata dia.

Aburizal mengakui ada keterbatasan untuk menindak NII, seperti halnya ketika menghadapi kasus terorisme. Kata dia, berdasarkan UU, aparat hanya dapat bertindak apabila bom telah meledak, bila korban telah jatuh.

"Sekarang ini, intelijen punya bukti lengkap tapi tidak bisa menindak. Golkar berharap realita semacam ini tidak terjadi lagi. Inilah saat yang tepat untuk membahas realita yang sebenarnya dan membuat suatu UU yang terbaik, supaya kita tidak kecolongan terus" katanya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan gerakan NII KW9 tidak mengancam keamanan nasional. Menurut dia sejauh ini tidak ada ancaman makar untuk membentuk negara Islam dari gerakan itu. Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadainya.

Terkait dugaan ada aparat intelijen yang membekingi NII, Djoko membantah keras. "Jangan percaya isu bahwa intelijen, TNI, membekingi KW9. Itu omong kosong," kata dia. (kd)

Saham Berdividen, Pilihan Terbaik untuk Investor Konservatif
Ilustrasi Gedung KPK.

KPK Ungkap Masih Ada 6 Menteri dan 3 Wakil Menteri Jokowi Belum Lapor LHKPN

KPK mengingatkan tingaal tiga hari lagi tenggat waktu bagi pejabat negara, termasuk menteri untuk melaporkan LHKPN.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024