Tantowi Yahya: Jangan Khawatir RUU Intelijen

Anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Tantowi Yahya, menyatakan aparat intelijen tidak dapat sendirian melakukan penangkapan terhadap pihak yang dicurigai dapat membahayakan negara.

"Penangkapan bukan domain intelijen, karena intelijen sesuai tugas pokok dan fungsinya hanya memberikan informasi dini dalam kaitan terhadap kegiatan-kegiatan  yang dianggap bisa membahayakan negara," ujar Tantowi di DPR RI, Jakarta, Selasa 29 Maret 2011.

Untuk dapat melakukan penangkapan, aparat intelijen harus bekerjasama dengan instansi penegak hukum seperti Kepolisian, TNI, KPK, atau yang lainnya.

"Sesuai amanat undang-undang, kewenangan penangkapan itu tidak melekat pada mereka (intelijen), tetapi pada instansi lain seperti polisis, TNI, KPK, dan lain sebagainya," kata Tantowi.

Dalam undang-undang yang baru ini nanti, lanjut Tantowi, intelijen memang diberikan wewenang melakukan penangkapan bekerja sama dengan instansi lain tersebut. "Dia (intelijen) tidak bisa melakukan penangkapan sendiri, harus bekerjsama dengan siapapun itu. Kalau ranahnya TNI, ya kerjasama dengan TNI. Kalau terkait keamanan dalam negeri dengan polisi, dan seterusnya," kata Tantowi.

"Jadi sebetulnya tidak ada yang perlu dikhawatirkan," ujar Tantowi.

Sebelumnya, peneliti dari Imparsial Al Araf memasalahkan kewenangan penangkapan oleh BIN. Sebab, penangkapan oleh aparat intelijen, menurut Imparsial, akan sangat membahayakan perkembangan demokrasi di Indonesia.

"Kegiatan aparat intelijen itu kan sifatnya rahasia dan tertutup, kalau dibolehkan menangkap, ini akan sama saja dengan memberikan kewenangan melakukan penculikan," ujar Al Araf kepada VIVAnews melalui sambungan telepon, Minggu lalu.

Anak Selebgram Aghnia Punjabi Diduga Dianiaya Pengasuh, Badan Diduduki hingga Kepala Dibanting
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Terminal 2 Bandara Soetta

Banyak yang Mudik H-4, Menhub Minta Maskapai Berikan Promo di H-10

Kementerian Perhubungan, mendapatkan fakta terkait dengan pergerakan penumpang dalam periode angkutan mudik Lebaran 2024. Pemudik menumpuk di H-4, H-3 lebaran Idul Fitri.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024