PDIP: UU Intelijen Harus Hormati HAM

Puan Maharani
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Ketua DPP Bidang Politik DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, mencermati polemik dalam pembahasan rancangan undang-undang intelijen mengenai kewenangan aparat intelijen melakukan penangkapan.

Menurut Puan, DPR dan pemerintah harus membuat undang-undang yang dapat menjadi payung hukum bagi aparat intelijen melaksanakan tugasnya dengan lebih baik tanpa menimbulkan kekhawatiran masyarakat atas cara kerja intelijen di masa mendatang.

"Yang sekarang diributkan ini kanĀ  mengapa penangkapan itu bisa dilakukan semerta-merta tanpa ada dasarnya. Kemudian saat tidak terbukti bisa dilepaskan kembali," kata Puan di DPP PDIP, Jakarta, Senin 28 Maret 2011.

Hal tersebut, menurut Puan, tentu saja dapat menimbulkan keresahan tersendiri bagi masyarakat. Oleh karena itu perlu dicari jalan tengahnya. "Sekarang harus dicarikan payungnya, bahwa undang-undang intelijen yang seperti apakah yang ingin kita bahas bersama dengan pemerintah," ujarnya.

"Apapun itu, hak asasi manusia tentu harus dihormati, tetapi harus ada juga payung hukum yang menjadi dasar para petugas ini," tambahnya.

Profil Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia
Ria Ricis.

Meski Teuku Ryan Upayakan Banyak Usaha Buat Rujuk, Ini yang Bikin Ria Ricis Mantap Cerai

Proses perceraian Ria Ricis dengan Teuku Ryan akan segera memasuki babak akhir. Keduanya segera menghadapi sidang putusan yang akan digelar pada pekan depan, 2 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024