Andre Stinky Gugat Kemenangan Airin

Andre Taulany dan istri saat memilih di pilkada Tangerang Selatan
Sumber :
  • Antara/ Muhammad Deffa

VIVAnews - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana sengketa pemilukada Tangerang Selatan (Tangsel). Permohonan yang diajukan pasangan Arsid-Andre Taulany dan Yayat-Norodom meminta MK membatalkan kemenangan pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

Menurut kuasa hukum pasangan Arsid-Andre, Andi Syafrani, pihaknya menemukan adanya ketidaknetralan termohon (KPU Tangsel) dalam penyelenggaraan pemilukada. Sehingga mempengaruhi hasil perolehan suara kliennya.

"Meminta kepada MK mendiskualifikasi calon no urut empat, Airin Rahmi dan Benyamin sebagai calon walikota dan menerbitkan surat keputusan pasangan nomor tiga, Arsid-Andre, sebagai pasangan terpilih dalam pilkada tangsel atau memerintahkan pada termohon (KPU Tangsel) untuk melakukan pemungutan suara ulang dengan didahului mendsikualifikasi pasangan Airin-Benyamin
sebagai peserta," kata Andi dalam sidang di MK, Senin 29 November 2010.

Pemohon menduga adanya indikasi surat suara yang diselewengkan oleh KPU dengan mencetak surat suara cadangan sebanyak 5 persen. Padahal menurut UU, surat suara cadangan hanya 2,5 persen.

Pemohon juga menilai adanya tindakan yang sistematis terkait mutasi pejabat kota Tangsel. Selain itu diduga dengan penunjukan pejabat sementara walikota jadi PJS sebagai skenario besar.

"Ada skenario besar yang berjalan sejak penunjukan walikota sementara Tangsel yang juga merangkap sebagai kepala dinas di Provinsi Banten ini adalah koneksi kepentingan dari gubenur Banten dan berlanjut mutasi besar-besaran," ungkapnya.

Sementara Kuasa hukum Airin, Syamsul Huda, langsung membantah dalam sidang terkait tuduhan kecurangan tersebut. Menurutnya, sebagai pjs Walikota, kerja pertama Airin adalah mengeluarkan surat edaran netralitas PNS dalam pilkada.

Syamsul juga membantah jika ada mutasi besar-besaran karena sebagai kota baru maka membutuhkan dinas baru dan aparatnya. "Ini adalah keputusan formasi PNS dan tidak ada mutasi besar-besaran," kata Syamsul Huda.

"Terkait tudingan Airin Fans Klub (Aifak), itu dibikin satu orang dan bukan inisiasi Airin. Mungkin dia kagum terhadap ibu Airin. Tudingan pemohon itu dilakukan klien kami jauh sebelum pilkada. Sebelum Ibu Airin maju mencalonkan diri jadi calon walikota," bebernya.

Begitu juga kuasa hukum KPU Agus Setiawan yang membantah telah mencetak suara cadangan sebanyak 5 persen. "Sepanjang yang kami lakukan kelebihan adalah 2,5persen tapi mungkin pemohon memiliki fakta 5 persen. Kami tidak pernah berani melanggar itu dan kami melakukan sesuai ketentuan berlaku," ujarnya.

Ketua panel Hakim, Mahfud MD, pun memunda sidang sampai pekan depan dengan agenda kesaksian. (sj)

Puslabfor Polri Selidiki Kasus Kebakaran Maut Toko Frame Mampang
TIm Voli Jakarta Livin Mandiri

Siap Bersaing, Jakarta Livin Mandiri Umumkan Daftar Pemain Tim Putri di Proliga 2024

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin’ Mandiri (JLM). 

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024