Kapolri: Mau Tahu Kasus Gayus? Tunggu Sidang

Gayus Tambunan menangis di pengadilan
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVAnews -- Kepala Kepolisian RI,  Jenderal Timur Pradopo belum mau membeberkan kasus 'kaburnya' Gayus Tambunan dari rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Jika ingin tahu kasus tersebut, Timur meminta masyarakat menunggu sampai kasus disidangkan.

"Nanti akan di sampaikan pada fakta persidangan. Mohon masyarakat
mengikuti persidangan, karena  itu peradilan umum, nanti silahkan
diikuti," kata Timur saat akan memimpin rapat kordinasi lalu lintas di
Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Kamis 18 November 2010.

Timur juga tak menjawab ketika ditanya hasil penyidikan yang dilakukan terhadap Gayus dan petugas rutan terkait kasus itu. "Saya kira itu bagian dari substansi penyidikan," kata dia.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal I Ketut Untung Yoga Ana mengatakan pemeriksaan terhadap Gayus dan petugas rutan Mako Brimob tetap dilakukan.

"Yang jelas, Pak Kapolri sudah menyampaikan kepada rekan-rekan semua, direktif kepada penyidik diberi waktu tenggang 10 hari. Berarti sekarang tinggal 8 hari," kata dia.

"Untuk pemeriksaan awal sudah, untuk pemeriksaan lanjutan diteruskan. Yang jelas waktu beberapa hari ini, penyidik harus bisa maksimal."

Yoga menambahkan, pengusutan kasus ini bukanlah desakan dari pihak lain, termasuk presiden.

"Bahkan sebelumnya [perintah presiden] juga sudah mulai dikerjakan.
Bukan  instruksi dari presiden, tapi ini karena proses penegakan
hukum," kata dia. "Tidak sesuai instruksi pun harus berjalan."

Sebelumya, Gayus Tambunan terpergok kamera fotografer Kompas saat berada di Bali. Gayus  yang memakai wig dan kaca mata itu sedang menonton pertandingan tenis. Setelah beberapa kali membantah, Gayus akhirnya mengaku.

Lantas terkuak meski berstatus tahanan, Gayus kerap 'pelesir'  ke luar tahanan. Ia bahkan diduga memberikan suap sebesar Rp368 juta pada Kepala Rutan Mako Brimob.

Berlin Pandiangan, pengacara mantan Kepala Rutan Mako Brimob, Kompol Iwan Siswanto juga menyebut dua nama lain yang pernah keluar rutan: Mantan Kepala Bareskrim, Komjen Susno Duadji dan Kombes Wiliardi Wizar.

Kata Berlin, kliennya mengizinkan Susno dan Wiliardi ke luar tahanan karena faktor mereka bekas atasan. Dari Susno, Iwan mendapatkan uang Rp10 juta dan paket sembako -- yang juga diterima para bawahan Iwan. Namun, baik pengacara Susno maupun Wiliardi membantah keras hal itu.

Kondisi Mengenaskan 5 Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Jakarta Selatan
Kebakaran melanda sebuah toko bingkai Saudara Frame dan Galery di Jaln Mampang Prapatan, Mampang, Jakarta Selatan pada Kamis 18 April 2024 malam.

Dua Anak-anak Sempat Terjebak di Dalam Toko Bingkai yang Kebakaran

Kebakaran melanda sebuah Toko Frame di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis, 18 April 2024. Untungnya petugas Pemadam Kebakaran cepat melakukan pemadaman terhadap

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024