Insiden Pengusiran

Kubu Hartati Murdaya Akan Lapor BK DPR

Hartati Murdaya
Sumber :
  • Presidensby.info

VIVAnews -Dalam rapat yang digelar antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan pengusaha Hartati Murdaya, Selasa 5 Oktober lalu, anggota komisi itu mengusir Hartati. Para anggota dewan tersinggung dengan ucapan Hartati, "Supaya DPR, kami enak," dalam rapat itu. Kata "enak" itu ditafsirkan negatif.

PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Para pendukung Hartati menilai bahwa pengusiran itu berlebihan dan lagi pula kata mereka, kata "enak" itu tidak bermakna negatif. "Kata "enak" itu belum tentu sesuatu yang negatif," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Tangerang, Ahmad Supriadi, dalam Konferensi Pers di FX Plaza, Jakarta, Minggu, 10 Oktober 2010.

Kordinator pekerja kawasan Tanggerang mengatakan, anggota DPR memang memiliki sisi imunitas dalam menjalankan tugas maupun mengeluarkan pendapat. Namun disisi lain, anggota DPR masih banyak yang tidak memahami bahasa rakyat. Supriadi mencoba memahami bahwa maksud kata 'enak' itu adalah penyampaian Hartati harus utuh, tidak parsial, supaya enak mendengarnya.

Ahmad Supriadi mengingatkan bahwa saat itu Hartati Murdaya mengatakan bahwa saat itu Hartati diminta menjelaskan kepemilikan aset JiExpo di Kemayoran.  Dalam menjelasan kepemilikan itu, dia menegaskan bahwa, "Hendaknya dipanggil saksi ahli hukum sebanyak-banyaknya, untuk membuktikan tentang kepastian hukum. Supaya enak, DPR enak, kami enak, jadi tidak ada demo-demo lagi."

"(Kalimat) ini tidak bisa dipisahkan secara parsial," kata Supriadi. Ditambahkan Supriadi, kata DPR enak harusnya dimaknai sebagai upaya agar permasalahan kepemilikan aset Jiexpo dapat selesai dengan terang benderang. Sementara bagi Hartai Murdaya, kata enak harusnya ditafsirkan agar persoalan selesai dan tidak ada lagi aksi demo.

Hal senada disampaikan Koordinator Nasional Aliansi Keperdulian Rakyat untuk Bangsa (AKRAB) Ruwandi. Menurut dia, pengusiran itu merugikan pemerintah untuk menyelesaikan masalah aset-aset di Jiexpo.

Ruwandi mengatakan alasan pengusiran itu tidak substansial. Pengusiran lebih dikarenakan kata enak daripada substansi soal aset Jiexpo.

DPR sendiri sudah menjelaskan alasan pengusiran itu. Ketua Komisi bidang Pemerintahan Dalam Negeri DPR Chairuman Harahap mengatakan, Hartati tidak mengindahkan tata tertib sidang dan tidak merespons dengan baik pendapat anggota dewan.

"Kami mempersoalkan perkataan 'supaya DPR dan kami enak'. Dari pernyataan itu seolah-olah kami dienakkan. Kami minta itu dijelaskan, tapi (dia) selalu mengelak," kata Chairuman, Rabu, 6 Oktober 2010.

Ajukan Badan Kehormatan

Supriadi dan Ruwandi berencana mengkaji kemungkinan membawa kasus pengusiran itu ke Badan Kehormatan DPR. Walaupun diakui untuk mengajukan nama anggota DPR ke sidang BK harus berdasarkan laporan dari masyarakat atau pengaduan pihak-pihak lain yang diatur oleh Undang-undang.

"Bagian legal kami, akan mempelajari kemungkinan itu. Kalau layak akan kami laporkan. Akrab sendiri statusnya sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)," kata Ruwandi.

Bahkan, lanjut Ruwandi, pihaknya tidak segan-segan akan turun ke jalan untuk memprotes tindakan anggota DPR yang dianggap tidak substansial itu. Pihaknya mengklaim bahwa sejumlah elemen masyarakat siap memberikan dukungan.

Baik Akrab maupun SPSI Tangerang menyatakan bahwa pernyataannya kali ini bukan dalam rangka mendukung Hartati Murdaya. Tindakannya lebih dikarenakan bentuk pengawasan terhadap anggota dewan terhormat.

Beli Sepatu Bola Rp 10 Juta, Kena Pajak Rp 31 Juta

Viral Beli Sepatu Bola Rp10 Juta, Kena Pajak Rp31 Juta, Ini Kata Bea Cukai

Bea Cukai mengatakan bahwa pengenaan pajak Rp 31,8 juta tersebut merupakan sanksi ketidaksesuaian Cost, Insurance and Freight (CIF) atau total nilai harga barang ditambah

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024