Kejaksaan Periksa Yusril Sebagai Tersangka

Yusril Ihza Mahendra Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum. Dalam pemanggilan sebelumnya, Yusril selalu menolak menjawab pertanyaan substansi dari penyidik. Bagaimana kali ini?

"Sekarang kan sudah ada putusan (Mahkamah Konstitusi/MK). Mungkin soal substansi dia akan jawab," kata Erman Umar selaku pengacara Yusril di kantor Kejaksaan Agung, Jumat 1 Oktober 2010.

Dia melanjutkan, kliennya akan diperiksa untuk kali ketiga sebagai tersangka. Yustil tiba dengan mengendarai mobil bernomor polisi B 1645 EF. Mengenakan jas hitam, Yusril sudah tiba di gedung bundar, kantor Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Putusan yang dimaksud Erman adalah putusan uji tafsir Undang-Undang Kejaksaan yang diajukan Yusril ke MK, beberapa waktu lalu. Dalam putusannya, MK mengabulkan sebagian permohonan Yusril dan menyatakan masa jabatan Jaksa Agung berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan presiden.

Dengan keputusan itu, Ketua MK Mahfud MD menyatakan bahwa Hendarman Supandji tidak lagi menjabat sebagai jaksa agung sejak putusan itu dibacakan, Rabu 22 September 2010 pukul 14.30 WIB.

KPK Sebut Prabowo Subianto Tak Perlu Setor Nama-Nama Calon Menterinya
Manchester City

Prediksi Pertandingan Premier League: Brighton vs Manchester City

Duel Brighton vs Manchester City dalam laga tunda Premier League matchday ke 29 di Stadion American Express, Jumat 26 April 2024, pukul 02.00 WIB. Berikut prediksinya.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024