DPR Beri Isyarat Terima Laksamana Agus

Laksamana TNI Agus Suhartono
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membawa hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI, Laksamana Agus Suhartono, ke sidang Paripurna DPR.

"Diterima atau tidak yang memutuskan besok Senin 27 September di sidang paripurna," kata Ketua Komisi I DPR, Mahfud Siddiq, usai uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi I, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 23 September 2010.

Mahfud mengakui tidak banyak hambatan yang bakal dihadapi Laksamana Agus jika terpilih menjadi Panglima TNI. Namun, DPR melihat bahwa jika Agus terpilih, maka hanya akan menjabat sebagai Panglima TNI selama tiga tahun.

"Pada prinsipnya tidak ada persoalan, visi misi yang disampaikan dan jawaban-jawabannya memberikan gambaran yang umum tapi komprehensif. Komisi I berhitung, beliau punya waktu 3 tahun dan tadi diperbincangkan apa yang harus dilakukan dalam tiga tahun ini," jelasnya.

Menurutnya, persoalan yang harus dibicarakan adalah agenda kerja yang harus dijalani Agus jika terpilih menjadi Panglima TNI. "Yang dikritisi adalah bagaimana agenda itu bisa dioperasionalisasikan dengan realitas lapangan yang ada," jelasnya.

Apakah Laksamana Agus dapat terpilih menjadi Panglima TNI? Itu akan kami sampaikan dalam paripurna. "Yang jelas, kalau saya menilai, dari respon dan jawaban beliau, so far so good," ujar politisi dari Fraksi PKS itu. (umi)

Di Tengah Pertempuran Rusia-Ukraina, Wakil Menteri Pertahanan Rusia Ditangkap Karena Terima Suap
Nurul Ghufron diperiksa Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, Ada Apa?

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melaporkan salah satu Anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Dewan Pengawas KPK. Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK terkait dugaan penyalahgu

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024