KPK Selidiki Korupsi Dephut

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini sedang mengusut dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan. Proyek bernilai Rp 730 miliar ini diduga melibatkan Menteri Kehutanan MS Kaban.

"Saat ini sedang dalam penyelidikan," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto saat dihubungi melalui telepon di Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2008.

Kasus baru ini merupakan pengembangan dari hasil penggeledahan terhadap Departemen Kehutanan pada 15 Agustus 2008. Menurut informasi yang diperoleh VIVAnews, saat menggeledah Departemen Kehutanan, komisi menemukan bukti tambahan dalam kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan di Tanjung Api-api, Sumatera Selatan dan proyek ini. "Kita sedang dalami menteri terlibat atau tidak," ujar sumber.

Anggota Komisi Kehutanan Tamsil Linrung telah dimintai keterangan terkait kasus yang diduga melibatkan MS Kaban ini. Menurut Tamsil, program ini merupakan kerjasama Amerika Serikat. Tujuannya untuk menanggulangi pembakaran hutan dan pembalakan liar.

Menurutnya, dewan tidak pernah menyetujui pengadaan alat yang diprogramkan Departemen Keuangan itu. Namun, Departemen Keuangan tetap meminta agar pengadaan itu dimasukkan dalam program Departemen Kehutanan. "Program ini tidak efisien. Anggaran besar tapi illegal logging dan pembakaran hutan tetap terjadi. Tapi kalau tidak dilanjutkan, kita kena penalti," keluhnya.

Ganjil Genap Tidak Diterapkan bagi Kendaraan ke Merak Saat Mudik, Polri Ganti dengan Sistem Ini
Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani

Puan Tegas Bilang Pemenang Pileg 2024 yang Berhak Jadi Ketua DPR

Puan Maharani membantah adanya wacana untuk merevisi UU MD karena perubahan komposisi pimpinan terutama Ketua DPR.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024