KPK: Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik

Peta Mudik Gratis
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1413 H, Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau kepada para penyelenggara negara tidak menggunakan mobil dinasnya untuk mudik ke kampung halamannya.

"Mobil dinas itu kan fasilitas negara, seharusnya hanya digunakan untuk operasional," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, Haryono Umar, saat dihubungi VIVAnews, Kamis 19 Agustus 2010.

Selain mobil dinas, lanjut Haryono, KPK juga berharap para penyelenggara negara tidak menggunakan fasilitas negara lainnya saat mudik.

"Kami berharap ada pengawasan dari masyarakat jika melihat adanya penggunaan fasilitas negara untuk mudik dan segera melaporkan ke KPK jika melihat ada penyelewengan itu," ujarnya.

Tersambar Petir, Bangunan Saung Bambu Mang Eking di Tangerang Terbakar
Ilustrasi: Para santri Ma'had Al Jamiah Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo

Pendaftaran Ujian Masuk UIN Dibuka Hari Ini

Panitia Nasional Ujian Masuk Perguruan Tinggi keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) secara resmi membuka pendaftaran ujian masuk UIN, 17 April-15 Juni 2024.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024