Pilkada Flores Timur Ditunda Oktober 2010

Pilkada Jatim
Sumber :
  • Antara/Saiful Bahri

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur memastikan, pemilihan kepala daerah di Kabupaten Flores Timur baru akan digelar Oktober 2010 mendatang.

Penundaan disebabkan karena masa jabatan Bupati Simon Hayon dan Wakil Bupati Yoseph Lagadoni Herin baru akan berakhir pada 27 Agustus mendatang. Selain juga konflik internal KPU, akibat adanya pemecatan empat angggota KPUD, sehingga akan dilakukan perekrutan anggota baru.
 
"Karena butuh waktu lama untuk rekrut anggota baru sekitar satu bulan, maka harus ditunda sekitar bulan Oktober," kata Juru bicara KPUD NTT, Djidon de Haan, di Kupang, Kamis 22 Juli 2010.

Selanjutnya,  mengenai tahapan pelaksanaan, akan diputuskan dalam rapat pleno KPU NTT, setelah anggota baru terbentuk. Nanti akan diputuskan, apakah dilakukan pendaftaran ulang calon atau melanjutkan tahapan yang sudah dilaksanakan KPUD sebelumnya.

"Kalau hanya melanjutkan tahapan sebelumnya maka prosesnya tidak membutuhkan waktu lama karena hanya dilakukan penetapan ulang pasangan calon, penarikan nomor undian dan masuk pada tahap kampanye para calon, kemudian dilanjutkan dengan pemungutan dan penghitungan suara serta pleno penetapan pasangan terpilih," kata Djidon di Kupang, Kamis, 22 Juli 2010.

Seperti diketahui, kisruh penetapan pasangan calon yang berbuntut pada konflik internal KPUD Flores Timur dengan KPUD NTT dan KPU Pusat, berbuntut pada pemecatan terhadap empat dari lima anggota KPUD Flores Timur yang dinilai melanggar kode etik dalam proses pelaksanaan pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Pemecatan dilakukan setelah Dewan Kehormatan dalam pemeriksaannya menemukan sedikitnya 25 jenis pelanggaran berat yang dilakukan KPUD Flores Timur.

Menlu Retno Ungkap 2 Arahan Jokowi soal Konflik Iran vs Israel

Empat anggota KPUD Flores Timur yang dipecat yakni Ketua KPU Flores Timur Bernadus Boro Tupen, dan tiga anggotanya masing-masing Kosmas Ladoangin, Abdul Kadir Yahya dan Yohanes Sili Rotok Bahi. Sementara anggota KPUD Flores Timur lainnya Ernesta Katana tidak dipecat karena menjalani cuti melahirkan.

Pemecatan ini terjadi karena KPUD Flores Timur menolak rekomendasi KPU Pusat untuk mengakomodir kembali pasangan Simon Hayon-Fransiskus Diaz Alffi yang dicalonkan Partai Golkar, Gerindra dan Partai Karya Peduli Bangsa dengan alasan pasangan tersebut tidak melengkapi salah satu persyaratan tertulis yakni Keputusan Koalisi partai pendukung.

Konflik ini menyebabkan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Flores ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan sejak bulan Mei 2010 lalu.

Konflik ini memicu Bupati Flores Timur, Simon Hayon, yang merupakan calon incumbent menolak mencairkan anggaran untuk pengadaan logistik dan pengamanan pilkada sebesar kurang lebih Rp5 miliar. Padahal sesuai jadwal yang ditetapkan, proses pemungutan suara seharusnya sudah dilaksaakan pada 3 Juni 2010 lalu. (umi)

Laporan: Jemris Fointuna | Kupang

2 Minggu Lagi Starlink Beroperasi di IKN
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor

Mengejutkan Isi Garasi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang Resmi Jadi Tersangka KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor atau Gus Muhdlor resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Menarik lihat isi garasi dari Ahmad Muhdlor yang hartanya Rp4,7 miliar.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024