DPR: Ada Kerugian Negara di Gelora Bung Karno

Gelora Bung Karno
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Pengelolaan aset negara di Gelora Bung Karno dan Kemayoran mendapat sorotan DPR  dalam sidang paripurna, hari ini.

Ketua DPR Marzuki Alie, dalam pidato  sambutannya, meminta pengelola dua aset tersebut meninjau ulang kerja sama dengan pihak ketiga.

"Panja Aset-aset negara Komisi II DPR menilai ada indikasi kerugian negara pada pemanfaatan aset-aset negara di kedua lokasi ini," kata Marzuki, Senin 12 Juli  2010.

Menurut dia, DPR mendukung secara politis kepada pengelola untuk renegosiaisi  dengan pihak ketiga. "Dewan meminta pengelola untuk tetap menjamin adanya  fasilitas publik yang terjangkau dan dapat dimanfaatkan bagi kepentingan  masyarakat," ujarnya.

Sementara, Ketua Komisi II DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja Aset-Aset Negara Komisi II DPR,  Chairuman Harahap, mengungkapkan panitia yang dipimpinnya menemukan pemasukan dari pengelola ke negara, kecil.

Selain itu, ada aset yang tidak dibangun sebagaimana seharusnya. "Ada aset-aset gelora yang dicoba dialihkan jadi aset suatu perusahaan," ujarnya.

Chairuman mengungkapkan, pihaknya akan memanggil badan pengelola beserta  mitra-mitranya untuk menjelaskan hal tersebut. "Jangan sampai negara dirugikan,"  kata dia.

Sebelumnya, Dalam Rapat Kerja Komisi II dengan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dipertanyakan soal rendahnya pajak yang diterima negara dari badan layanan umum (BLU) Gelora Bung Karno.

Gelora Bung Karno mempunyai aset bernilai lebih dari Rp49 triliun. Namun demikian, PNBP dari Gelora Bung Karno hanya Rp100 miliar. Disetor ke kas negara sebesar lima belas persen dari PNBP yaitu Rp15 miliar. Nilai ini dinilai sejumlah Anggota Komisi II terlampau kecil.

Sementara, Prabowo Subianto saat melakukan kampanye akbar di Gelora Bung Karno di Jakarta, Selasa, 30 Juni 2009 menyampaikan informasi yang kontroversial. Dia menuding Gelora Bung Karno telah digadaikan pemerintah kepada bangsa asing.

Bukan Hanya Palestina, Ini 9 Negara yang Belum Diakui Keanggotannya oleh PBB
Calon anggota Paskibra Kabupaten Sukabumi dinyatakan meninggal dunia.

Kronologi Siswi SMAN 1 Cisaat Meninggal Dunia saat Jalani Seleksi Paskibra

Seorang siswi SMA Negeri 1 Cisaat meninggal dunia saat mengikuti seleksi pasukan pengibar bendera (paskibra) tingkat Kabupaten Sukabumi 2024 di Kecamatan Palabuhanratu,

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024