Awal 2009, Kejaksaan Laksanakan Renumerasi

VIVAnews- Mengikuti lima instansi pendahulunya, Kejaksaan segera melaksanakan sistem anggaran berbasis kinerja atau renumerasi. Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, renumerasi tersebut akan dilaksanakan di kejaksaan mulai 1 Januari 2009.

Sebagai permulaan, kata dia, sistem absensi kejaksaan akan berubah. Ia memastikan bahwa pegawai di kejaksaan tidak bisa lagi menitip absen kepada orang lain. "Nanti kami akan gunakan absen sidik jari," kata Jasman dalam perbincangan dengan VIVAnews, kemarin.

Pantauan VIVAnews, alat absensi sidik jari tersebut sudah mulai terpasang di pintu masuk setiap gedung di Kejaksaan Agung. Menurut Jasman, absensi tersebut akan mendukung upaya remunerasi yang ada di Kejaksaan Agung sebab pegawai wajib absen pada saat datang dan pulang. Dengan demikian, kata dia, pegawai bisa lebih terkontrol. "Jangan sampai datang masuk kantor dan setelah itu nggak jelas kemana," kata Jasman.

Menurut mantan penyidik di pidana khusus itu, penggajian sistem remunerasi tidak asal-asalan dalam penerapannya. Sebab, kata dia, peningkatan kesejahteraan akan dilakukan berbasis kinerja."Kalau asal naik itu sudah ketinggalan," tambahnya.

Remunerasi di tubuh Kejaksaan merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Termasuk pula perampingan pejabat struktural di tubuh kejaksaan. Beberapa waktu lalu, Jaksa Agung pernah menyampaikan peningkatan kerja tersebut mulai dari tingkat atas sampai bawah. Hendarman Supandji juga melansir kepada media ke depan Kejaksaan Agung akan menerapkan sistem miskin struktur, namun kaya fungsi.

Sebelumnya, lima instansi negara telah melaksanakan lebih dulu renumerasi, yakni Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Departemen Keuangan, Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Mahkamah Agung.

2.000 Hewan Ternak Dilakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Secara Gratis
VIVA Militer: Pasukan milisi Republik Ossetia Selatan

Bukan Hanya Palestina, Ini 9 Negara yang Belum Diakui Keanggotannya oleh PBB

PBB memiliki anggota sekitar 193 negara. Namun, di luar jajaran negara-negara tersebut, terdapat setidaknya 9 negara yang belum mendapat pengakuan sebagai anggota PBB. 

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024