Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary

"Politik Uang Jadi Pidana Jika Diadukan"

VIVAnews - Politik uang seringkali mengemuka dalam Pemilu. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum, Abdul Hafiz Anshary, politik uang itu bisa menjadi tindak pidana pemilu jika diadukan ke Komisi atau ke Badan Pengawas Pemilu. "Tindakan politik uang hanya bisa diteruskan menjadi pidana pemilu jika ada pengaduan," kata Hafiz usai Salat Jumat di kantor Komisi, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.

Hafiz Anshary mengatakan, politik uang merupakan pemberian atau menjanjikan memberi uang, jasa, atau
barang dengan konsekuensi memilih pemberi itu. Namun, kata Hafiz, peraturan tentang itu masih dalam pembahasan. "Kami membuka jika ada masyarakat hendak memberi masukan," ujar dia, Jumat, 12 Desember 2008.

Di tempat terpisah, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengingatkan, politik uang harus memiliki bukti materiil. "Misalnya ada yang melaporkan pembagian sembako, maka harus bisa membuktikan," kata Mahfud MD dalam temu wicara dengan 22 partai peserta Pemilu di Hotel Gran Melia, Jakarta, Jumat 12 Desember 2008.

5 Fakta Menarik Jelang Timnas Indonesia vs Australia di Piala Asia U-23
Lolly, anak pertama Nikita Mirzani

Ada Apa dengan Lolly? Ungkapan Capek dan Keinginan Hidup Tenang Jadi Sorotan

Laura Meizani Nasseru Asry atau yang akrab dengan nama Lolly mencurahkan isi hatinya untuk sang ibunda, Nikita Mirzani.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024