- Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews - Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, berharap Rancagan Undang-Undang (RUU) tentang Kesetaraan dan Keadilan gender dapat disahkan pada 2011. Undang-Undang tersebut mengoptimalkan pengarustamaan gender (PUG) di segala sektor pembangunan. “Sekarang sudah masuk program legislasi nasional, mudah-mudahan tahun 2011 bisa selesai,” ujar Linda di Bandung, 25 Mei 2010.
Linda menilai RUU tersebut sangat dibutuhkan. Selama ini PUG hanya diatur dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres).“Apabila PUG diatur dalam undang-undang maka pelaksanaan PUG akan lebih optimal dibandingkan dalam bentuk Instruksi Presiden,” ujar istri Agum Gumelar ini.
Kebijakan PUG diatur dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2000. Inpres ini hanya mengatur menteri, kepala lembaga pemerintah nondepartemen, pimpinan kesekretariatan lembaga tertinggi/tinggi negara untuk melaksanakan PUG.
“Kalau masalah PUG ini sudah diatur Undang-undang tersendiri maka penanganan masalah PUG tidak hanya dikelola oleh eksekutif dan legislatif saja, namun oleh semua,” ujarnya.
Laporan Iwan Kurniawan | Bandung