Mantan Bupati Pasuruan Ditahan

Ilustrasi/Pelaku kejahatan.
Sumber :
  • canada.com

VIVAnews - Kejaksaan Agung akhirnya menahan mantan Bupati Pasuran Dade Angga. Dia ditahan di rumah tahanan Kejaksaan Agung.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendi mengatakan, berkas Bupati Pasuruan itu sebelumnya telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke bagian penuntutan. "Sudah," kata Marwan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat 21 Mei 2010.

Dade sebetulnya merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Pasuruan. Namun karena mempertimbangkan faktor keamanan  maka Dade dititipkan di Kejaksaan Agung.

Dade meninggalkan 'gedung bundar' pukul 16.30 WIB didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Pasuruan I Made Sudama. Tidak tampak pengacara yang mendampingi Dade.

Dade sendiri enggan berkomentar saat diberondong pertanyaan oleh wartawan. Dade yang menggenakan batik cokelat ini hanya menunduk menuju mobil tahanan.

Kasus ini bermula dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan ada kebocoran dana kas daerah sejak tahun 2001-2007.

Sebelum menjabat sebagai Bupati, Dade pernah menjabat pemegang kas daerah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Sejauh ini kejaksaan telah memeriksa 13 saksi baik di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Pasuruan. Akibat perbuatan Dade, negara dirugikan sekitar Rp 74 miliar. (umi)

Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024