- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews - Pemerintah tetap mendelegasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat sidang paripurna DPR yang membahas APBN Perubahan 2010. Pemerintah menilai langkah ini sudah sesuai undang-undang.
"Sesuai dengan undang-undang Nomor 17, maka yang menyampaikan adalah Menteri Keuangan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa dalam pesan singkatnya, Senin 3 Mei 2010.
Menurut Hatta, Sri Mulyani tetap diminta untuk mewakili pemerintah dalam sidang paripurna APBN Perubahan 2010. Hingga kini, pemerintah belum akan mengganti Sri Mulyani sebagai delegasi di sidang paripurna APBN Perubahan.
"Saya sudah bicara dengan Menteri Keuangan agar menyampaikan pandangan akhir pemerintah," kata menteri yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Seperti diketahui, sidang paripurna pembahasan APBN Perubahan 2010 panen interupsi. Bahkan seluruh Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Hanura melakukan aksi walk out dan langsung meninggalkan sidang paripurna.
Dua fraksi ini menilai bahwa peserta sidang paripurna harus konsisten terhadap paripurna sebelumnya, terkait rekomendasi Panitia Khusus Angket Bank Century.
"Kami hanya minta ketegasan. Siapa yang mewakili pemerintah? Apakah Menko Perekonomian atau Menteri Keuangan," kata Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo di luar ruang sidang paripurna pagi tadi. Saat ini, peserta sidang paripurna masih melakukan lobi antar-fraksi. (hs)