Bekas Penjabat Bupati Asmat Ditahan

Korupsi
Sumber :
  • mahkamahkonstitusi.go.id

VIVAnews - Terindikasi telah melakukan tindak pidana korupsi, mantan penjabat Bupati Kabupaten Asmat, Wiro Warkan, ditahan kejaksaan  Papua, Kamis 15 April 2010. Wiro ditahan karena dugaan korupsi Rp 5,6 miliar.

Hal itu diungkapkan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua, M. Yusuf SH. "Kejaksaan menahan tersangka untuk memudahkan proses penyusunan dakwaan, agar secepatnya bisa dilimpahkan ke pengadilan," ucapnya usai menerima berkas perkara sekaligus Wiro Warkan dari pihak Kepolisian.

Sebelumnya, berkas  perkara korupsi Wiro Warkan ditangani Polisi sejak tahun 2007, namun baru saat ini dianggap lengkap dan diserahkan ke jaksa.  Selain menahan mantan penjabat Bupati, Kejaksaan juga menahan Kepala Dinas Perhubungan periode itu yakni Sutrisno serta pemilik CV Sentra Mitra Utama N Maruli. "Ada tiga yang ditetapkan tersangka, semuanya ditahan," ujarnya.

ketiga tersangka disangka telah melakukan tindak pidana korupsi senilai 5,6 Milliar dalam pengadaan kapal dengan nama KM Asmat Daci, yang bersumber dari APBD tahun 2005. Namun, ternyata kapal yang seharusnya ada untuk mempermudah moda transportasi masyarakat pedalaman, sampai saat ini secara fisik tidak pernah ada.

Para tersangka yang pada periode itu menjabat, sempat mengaku bahwa kapal itu tenggelam di tengah laut. Tapi setelah diselidiki tidak ada, dan proyek pengadaan itu benar-benar fiktif.

Sikap Aneh Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-23 Hadapi Korea Selatan di Piala Asia

Laporan Banjir Ambarita | Jayapura

Kartika Putri dan Habib Usman

Bukan Foya-Foya, Kartika Putri Ngaku Tas Branded Adalah Hadiah dari Habib Usman

Mengingat sejak menikah Kartika Putri sudah tidak aktif di dunia hiburan, maka Habib Usman suka berinisiatif membelikan hadiah untuknya

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024