Remunerasi Gagal, Golkar Tuntut Sri Mulyani

Menkeu dan Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani
Sumber :
  • Andika Wahyu

VIVAnews - Fraksi Partai Golkar (FPG) meminta pertanggungjawaban Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati atas kebijakan remunerasi di Kementerian Keuangan, khususnya di Ditjen Pajak.

5 Bintang Arsenal Terancam Absen Lawan Man City! Perebutan Puncak Klasemen Makin Panas

Program remunerasi dinilai tidak memberikan dampak positif, baik  bagi peningkatan pendapatan negara di sektor pajak, peningkatan kinerja pengawai, maupun dalam menekan angka kebocoran uang negara.

"FPG meminta pertanggungjawaban moral Menkeu atas kegagalan penerapan sistem remunerasi di Ditjen Pajak," kata Ade Komarudin, Sekretaris Fraksi Partai Golkar dalam siaran persnya, Rabu 14 April 2010.

Menurut FPG, kebijakan remunerasi yang digulirkan Sri Mulyani, khususnya di Ditjen Pajak, gagal memberikan dampak positif terhadap tiga hal. Pertama, tidak mampu meningkatkan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio sesuai standar negara berkembang.

Kedua, gagal menciptakan good corporate governance (GCG) di tubuh internal pajak. Ketiga, belum berhasil menciptakan suasana aman dan nyaman, serta iklim yang  kondusif bagi dunia usaha dan wajib pajak (WP).

FPG menyebutkan, berdasarkan data pajak tahun 2000 sampai 2009, lonjakan penerimaan negara dari sektor pajak justru terjadi pada tahun 2000 hingga 2001. Pada periode itu, jumlah pendapatan dari sektor pakal meningkat dari 8,8 persen menjadi 12,4 persen.

"Sejak sistem remunerasi dicanangkan tahun 2002, kemudian mulai dijalankan pada tahun 2006 hingga sekarang, pertumbuhan penerimaan pajak malah flat 12 persen," jelas Ade Komarudin yang juga anggota komisi XI DPR ini.

FPG menjelaskan, remunerasi tidak berhasil menciptakan GCG di tubuh internal pajak. Buktinya, hingga kini masih ada karyawan seperti Gayus Tambunan dan mafia pajak lain yang lebih besar. Diduga, rendahnya tax ratio juga dikarenakan besarnya kebocoran dan adanya 'Gayus-Gayus' lain di Ditjen Pajak.

Remunerasi, menurut FPG, juga belum berhasil menciptakan suasana aman dan nyaman bagi dunia usaha dan WP. "Buktinya masih ada rasa ketakutan para WP dan kesulitan mereka berhubungan dengan fiskus," ujarnya.

Rugi Dua Kali

FPG juga menilai kebijakan remunerasi yang dilakukan tanpa persetujuan DPR sudah merugikan negara dua kali. Pertama, komponen anggaran untuk gaji yang dikeluarkan negara meningkat tajam. Kedua, pendapatan negara menurun akibat praktik makelar kasus (markus).

"FPG sebenarnya mendukung penerapan sistem remunerasi di berbagai lembaga pemerintah, asalkan sistem tersebut telah dirancang dengan baik dan dijalankan dengan pengawasan ketat dari pimpinannya. Sistem remunerasi hendaknya juga dilaksanakan berdasarkan prestasi yang dicapai karyawan atau lembaga bersangktuan," jelasnya.

FPG menyatakan, kebijakan remunerasi semestinya dikaitkan dengan stick and reward. Jika berhasil meningkatkan tax ratio atau pendapatan negara, Ditjen Pajak layak menerima reward. "Tapi sekarang kan penerimaan negara cenderung flat, kendati   remunerasi sudah dijalankan," tandasnya.

FPG juga khawatir pemberlakuan sistem remunerasi terhadap suatu lembaga secara sembrono, seperti di Ditjen Pajak, memicu   kecemburuan kementerian atau instansi lain. Contohnya TNI yang menjaga Sabang sampai Merauke, tapi tunjangannya jauh dari apa yang sepatutnya.

"Karena itu, sebagai pejabat terkait, Menkeu harus bertanggung jawab secara moral atas kegagalan sistem remunerasi yang diterapkannya," tegasnya.

Rusia Telah Menangkap Pemodal Teroris Serangan Moskow, Ternyata Dikirim Melalui Ukraina
Juventus vs Lazio

Prediksi Serie A: Lazio vs Juventus

Duel Lazio vs Juventus dalam lanjutan Serie A matchday ke 30 di Stadion Olimpico, Minggu 31 Maret 2023, pukul 00.00 WIB. Berikut prediksinya.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024