Pejabat BUMN Bakal Jadi Tersangka KPK

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah membidik pejabat dari sebuah badan usaha milik negara (BUMN). Pejabat itu bakal ditetapkan sebagai tersangka.

"Tapi tunggu saja tanggal 9 Oktober," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Oktober 2008.

Namun, meski didesak siapa nama pejabat dan BUMN yang dimaksud, Antasari enggan berkomentar. "Cermati saja," ujarnya.

Sebelumnya disebutkan ada 22 kasus berindikasi tindak pidana korupsi ditemukan di 13 BUMN. Diduga negara dirugikan hingga Rp 2,63 triliun dan US$ 9,974 juta. Indikasi ini dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Markas Besar Polisi, dan Kejaksaan Agung.

13 BUMN yang dimaksud adalah PT Bank Rakyat Indonesia, PT Perusahaan Gas Negara, PT Indofarma, PT Angkasa Pura I, PT Jakarta International Container Terminal, PT Pelindo III, PT Pelindo II, PT Pupuk Kaltim, PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan, PT Perusahaan Listrik Negara, Jiwasraya, PT Djakarta Lloyd, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia.

Komisi antikorupsi pun pernah menerima laporan dugaan korupsi PT Rajawali Nusantara Indonesia terkait penjualan Pabrik Gula (PG Jati 7) di Majalengka yang nilainya miliaran rupiah.

Honda BeAT Jadi Incaran Maling bukan karena Tidak Aman
Momen Akrab Prabowo dan Jokowi di Acara Bukber di Istana Negara

Momen Akrab Prabowo dan Jokowi di Acara Bukber di Istana Negara

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menghadiri acara buka puasa bersama Ramadan 2024 yang digelar oleh Presiden RI Joko Widodo, di Istana Negara pada Kamis, (28/3).

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024