VIVAnews - Partai Persatuan Pembangunan tidak melihat adanya upaya serangan balik terhadap partai-partai pemilih Opsi C dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat menentukan sikap soal kasus Bank Century. Persoalan hukum yang menimpa sejumlah tokoh politik akhir-akhir ini, tidak dilihat PPP sebagai modus serangan balik olah pihak-pihak yang kalah dalam voting Century.
“Oleh karena kasus-kasus hukum itu sudah terjadi jauh sebelum kasus Century diangkat, maka kami tidak melihatnya sebagai serangan balik,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Romahurmuziy, dalam perbincangannya dengan VIVAnews, Selasa 9 Maret 2010.
Ia menambahkan, apabila pihak terkait memang tidak mempunyai kesalahan di masa lalu, maka tentu tidak ada kesalahan yang perlu diungkit-ungkit. “Kebetulan saja yang bersangkutan kini menjadi figur publik, sehingga ia langsung terlihat dan tersorot. Kesalahannya di masa lalu pun bisa kembali diingat,” kata pria yang akrab dipanggil Rommy itu.
Bagaimanapun, Rommy mengakui, penegakan hukum di Indonesia belum berjalan secara komprehensif, sehingga kasus-kasus hukum yang seharusnya sudah diproses dari dulu, bisa mengendap dalam jangka waktu lama. Sampai saat ini, menurut Rommy, PPP tidak mendapat serangan balik seperti yang diindikasikan oleh sejumlah pihak.
“Bagaimana kami mau diserang, sedangkan kami tidak memiliki kasus hukum untuk dibarter?” kata Rommy. Kasus hukum yang menimpa dua kader PPP, Bachtiar Chamsyah dan Endin Soefihara, pun dinilai Rommy tak bisa dijadikan alat barter politik.
“Kasus hukum mereka sudah sampai pada point of no return. Berkas sudah lengkap, tak bisa lagi digunakan untuk barter,” kata Rommy. Terlebih, lanjutnya, kedua kasus itu berada di tangan KPK yang tidak diragukan lagi integritasnya. Dengan demikian, PPP berharap wacana barter kasus hukum dengan politik tidak lagi dikembangkan.
Rommy menekankan, kasus hukum yang menimpa orang per orang adalah tanggung jawab individu. Karenanya ia meminta tanggung jawab individu dibedakan dengan tanggung jawab institusi kepartaian. “Biarlah yang bersangkutan menghadapi proses hukumnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Rommy.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Tak ada yang menyangka, Timnas U-23 Indonesia bisa tampil kerena sehingga mampu menggilas Yordania, 4-1 di ajang Piala Asia U-23 AFC 2024, sebelumnya Australia, 1-0.
iQOO 13 Siap Gebrak Pasar Smartphone Flagship dengan Chipset Terbaru Snapdragon 8 Gen 4!
Gadget
9 menit lalu
Bocoran spesifikasi dan desain iQOO 13 telah menjadi bahan perbincangan di dunia maya, dan kabarnya, mereka akan menggunakan Snapdragon 8 Gen 4.
Hadiri Halal Bihalal Yayasan Darul Irfan Sekda Depok Supian Suri Berkomitmen Beri Dukungan Begini
Siap
27 menit lalu
Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Yayasan Darul Irfan Sawangan pada Senin 22/04/2024 lalu turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri. Dalam
'Cermin Roh' Obsidian yang Digunakan oleh Peramal Istana Elizabeth I Berasal dari Aztec
Wisata
44 menit lalu
Menurut penelitian baru-baru ini, “cermin roh” obsidian dari kaca vulkanik digunakan oleh orang kepercayaan Ratu Elizabeth I sebenarnya adalah produk budaya Aztec.
Selengkapnya
Isu Terkini