KPK Periksa 3 Saksi Bachtiar Chamsyah

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk memeriksa tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kementerian Sosial yaitu Purwanto, Edhy Suwarno dan I wayan. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah.

"Ketiganya dijadwalkan diperiksa hari ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, saat dihubungi wartawan, Jumat 5 Maret 2010.

KPK telah menetapkan Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka. Politisi PPP ini diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi dan mesin jahit.

KPK mengindikasikan dalam kasus pengadaan sapi negara dirugikan hingga Rp 3,6 miliar. Sedangkan kasus mesin jahit diduga merugikan negara Rp 24,5 miliar.

Atas tindakannya itu, KPK menilai Bachtiar Chamsyah telah melanggar ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Menko Polhukam Sebut Transaksi Judi Online 3 Bulan Pertama di 2024 Capai Rp 100 T
Dr. BRA. Mooryati Soedibyo

In Memoriam: Prestasi Gemilang Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo dikabarkan meninggal dunia pada Rabu, 24 April 2024. Mooryati Soedibyo dikenal sebagai seorang pengusaha.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024