Ini Poin-poin Penting Pidato SBY Soal Century

VIVAnews - Pada Kamis 4 Maret 2010 malam, Presiden Bambang Yudhoyono memberikan tanggapan atas putusan DPR terkait kasus Bank Century. DPR, melalui voting, memutuskan ada dugaan pelanggaran dalam kasus Century.

Apa saja yang disampaikan SBY? Ini poin-poin pentingnya:

SBY meminta kasus Bank Century diselidiki tuntas

"Berangkat dari niat untuk mencari kebenaran yang utuh dan hakiki itulah, saya menyambut baik dan mendorong dilakukannya penyelidikan yang setuntas-tuntasnya atas kebijakan penyelamatan Bank Century."

"Apalagi ketika itu berkembang pandangan yang didasarkan kepada syak wasangka bahwa terdapat aliran dana Century kepada sejumlah orang dan atau organisasi tertentu, yang tentu saja hal itu tidak boleh terjadi."

SBY soal dugaan dana bailout Century untuk mendanai pasangan capres

"Saya bersyukur dengan kerja Panitia Angket DPR kebenaran sejati itu telah terungkap. Berdasarkan keterangan resmi lembaga negara yang berwenang termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Bank Indonesia yang disampaikan di depan sidang-sidang  Panitia Angket jelas-jelas ditegaskan bahwa tuduhan adanya penyertaan modal sementara kepada Bank Century telah disalahgunakan untuk menyokong tim kampanye pasangan Capres- cawapres tertentu “nyata-nyata tidak terbukti” dan memang tidak pernah ada.

"Hal ini perlu dinyatakan secara tegas dan nyaring agar tidak siapapun dari kita apapun latar belakang politik dan asal partainya boleh dibiarkan mendapatkan penistaan karena nama baiknya dicemarkan secara sewenang- wenang dengan maksud dan niat politik yang buruk yaitu merusakkan reputasi diri, keluarga, dan institusinya."

Indikator krisis 2008 yang berujung penyelamatan Century

"Kondisi yang gawat ketika itu mempunyai indikator-indikatior yang jelas. Harga saham anjlok 50 persen. Rupiah mengalami depresiasi 30% lebih menjadi Rp 12.100 untuk satu dollar Amerika Serikat, angka yang terendah sejak krisis di tahun 1997 dan 1998. Cadangan devisa turun 12% menjadi sekitar US$ 50 miliar."

"Lebih jauh pemberitaan media cetak dan elektronik waktu itu menggambarkan bagaimana seluruh dunia merasakan hantaman gelombang tsunami ekonomi itu."

DPR lupa pernah sepakat ada krisis 2008

"Di bulan November 2008 para anggota DPR—di antaranya ada yang duduk kembali dalam Dewan yang sekarang— menyuarakan kecemas- an mereka terhadap ancaman krisis global."

"Alhamdulillah DPR-pun sependapat dengan pemerintah. Ini tercermin dengan sikap DPR untuk menyetujui Perpu perbaikan peraturan di bidang keuangan dan perbankan."

"Itu maknanya DPR-pun mengakui adanya krisis, adanya kegentingan yang tentunya memerlukan pengambilan keputusan di masa krisis, bukan pengambilan keputusan di masa normal-normal saja. "

"Adanya persepsi yang sama antara DPR dan Pemerintah itulah yang sekarang dilupakan. Sekarang, sepertinya sebab-sebab yang melatar-belakangi tindakan terhadap Bank Century menjadi kabur."

Pansus juga lupa detik-detik sulit penyelamatan Century

"Sayang sekali bahwa dalam proses perdebatan yang berlangsung selama bekerjanya Panitia Hak Angket sering dilupakan detik-detik sulit ketika keputusan penyelamatan Bank Century dilakukan."

Pujian untuk Sri Mulyani dan Boediono

"Sering dilupakan pula bahwa tanah air kita beruntung karena Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah terbentuk yang dipimpin oleh Dr. Sri Mulyani Indrawati dan Prof. Dr. Boediono, dua putra bangsa, yang rekam-jejaknya tidak sedikit pun meninggalkan catatan buruk terkait dengan kompetensi, kredibiltas, dan integritas pribadinya."

Lolly Mohon-mohon Minta Ketemu, Nikita Mirzani Lebih Pilih Lakukan Ini Bareng Anak Laki-Lakinya

"Kepada mereka yang dalam kondisi krisis telah berjasa dalam penyelamatan perekonomian nasional kita, kita patut memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya."


SBY Tak dilibatkan dalam keputusan bailout

"Sekali lagi,  di saat pengambilan keputusan itu saya sedang berada di luar negeri. Saya memang tidak dimintai keputusan dan arahan. Saya juga tidak memberikan instruksi atas pengambilan kebijakan tentang ihwal itu—antara lain karena pengambilan keputusan KSSK berdasarkan Perpu Nomor 4 Tahun 2008, memang tidak memerlukan keter libatan Presiden."


Kelebihan penanganan Krisis 2008 dibanding 1998

"Pertama, protokol proses penanganan krisis di tahun 2008 lebih jelas dengan menggunakan dasar hukum Perpu Nomor 4 tahun 2008. Ini sebuah kemajuan, karena pada krisis tahun 1998, kita tidak punya dasar hukum yang jelas untuk penanganan krisis ekonomi.

Kedua, proses pengambilan keputusan di tahun 2008, jauh lebih terbuka dan akuntabel dibandingkan pengambilan keputusan di tahun 1998. Dokumentasi risalah rapat KSSK dibuat jauh lebih rapi. Bahkan rapat pengambilan keputusan itu direkam dengan video gambar serta suara.

Ketiga, penanganan krisis di tahun 2008 dilakukan secara mandiri, dibandingkan dengan tahun 1998 yang sangat melibatkan IMF

Keempat, sumber dana talangan di tahun 1998 sepenuhnya merupakan keuangan negara dari Bank Indonesia.  Ini kita perbaiki.  Di tahun 2008 sudah terbangun sistem di mana industri perbankan dapat menyelamatkan sendiri suatu bank yang bermasalah. Caranya melalui Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Mayoritas dana LPS berasal dari premi penjaminan yang dikumpulkan bank-bank itu sendiri.

Kelima, dengan sistem itu, dana Rp 6,7 triliun penyelamatan Bank Century di tahun 2008 belum dapat dikatakan sebagai kerugian Negara. Uang sebesar itu adalah investasi atau penyertaan modal sementara,  yang diharapkan kelak dapat dikembalikan.

Ini juga koreksi atas kebijakan tahun 1998. Di waktu itu, dana penanganan krisis perbankan sebesar Rp 656 triliun nyata-nyata berasal dari keuangan negara dan yang berhasil kembali hanya sebesar 27%. Dengan angka yang saya sebutkan tadi,  dapat dilihat bahwa biaya krisis 1998 membebani Anggaran Negara hingga Rp 656 triliun—sebuah angka raksasa jika dibandingkan dengan penyertaan modal sementara Lembaga Penjamin Simpanan pada Bank Century yang senilai Rp 6,7 triliun.

Keenam, pengambilan keputusan di tahun 2008 membantu kita keluar dari krisis ekonomi global. Keputusan ini membuahkan pertumbuhan ekonomi positif 4,5% di tahun 2009.  Prestasi pertumbuhan ini membanggakan, karena tertinggi nomor tiga di antara negara G-20 setelah Tiongkok dan India.

Ketujuh, dibandingkan dengan proses penegakan hukum BLBI yang masih menyisakan banyak masalah, termasuk pula perdebatan tak pernah henti terkait kebijakan release and discharge,  langkah pemerintah di tahun 2008 adalah tindakan hukum yang sangat cepat.

Robert Tantular dan para kroninya, pemilik Bank Century yang telah menipu nasabahnya, dengan segera diambil tindakan-tindakan tegas. Bahkan Robert Tantular telah ditahan, diadili, dan dipenjarakan. "

SBY mengaku marah dan jengkel

"Saya pun memiliki perasaan yang tidak mudah.  Perasaan saya sungguh bercampur aduk, antara kemarahan dan kejengkelan terhadap Bank Century, dengan bagaimanapun bank itu harus diselamatkan agar perbankan dan perekonomian kita selamat.

Perasaan dan emosi kita sama: mengapa kita harus menyelamatkan sebuah bank yang tidak saja sejak awalnya dikelola secara ceroboh, namun juga dipimpin oleh orang-orang yang memang memiliki niat yang sangat jahat terhadap bank ini: menguasainya dan membawa lari uang para nasabahnya."

Soal perbedaan pendapat dalam angket Century

"Selain itu, kita juga mengetahui dengan sangat jelas bahwa terdapat perbedaan pandangan dan posisi fraksi-fraksi tentang keputusan mengenai penyelamatan Bank Century. Selain semua pihak patut menghormati pandangan dan posisi itu,  saya juga berpendapat bahwa perbedaan itu tidak perlu menimbulkan kerisauan yang berlebihan. "

Temuan Pansus tak bisa dipidanakan

"Meskipun temuan Panitia Angket adalah kesimpulan politik, dan menurut Undang- undang Nomor 6 tahun 1954 tentang Hak Angket, temuan demikian tidak dapat dijadikan alat bukti di depan pengadilan, kesemuanya perlu ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas-asas supremasi hukum dan keadilan.

Boleh jadi di masa krisis dan keadaan yang serba darurat, ketika keputusan harus diambil dengan sangat cepat, ada masalah-masalah teknis yang mungkin terlewatkan. Namun tidak berarti kebijakannya salah dan harus dipidanakan. Sangat sulit membayangkan negara kita dapat berjalan baik dan efektif,  jika setiap kebijakan yang tepat justru berujung dengan pemidanaan. 

Jika pun dalam pelaksanaan kebijakan tersebut ada kesalahan dan penyimpangan sebagaimana yang ditemukan oleh Panitia Angket Bank Century, kita harus pastikan siapa yang bertanggung jawab terhadap kesalahan dan penyimpangan itu.

Kita pun mesti mengetahui apakah kesalahan itu bersifat administratif, atau sebuah pelanggaran hukum."

Ada indikasi kejahatan yang berlindung di balik kasus Century

" Terkait dengan kasus Bank Century ini, justru kita harus menindak lanjuti secara tuntas indikasi penyimpangan dan kejahatan oleh pihak-pihak tertentu yang nyata-nyata merugikan negara. Boleh jadi, selama ini, mereka berlindung dan bersembunyi di balik hiruk-pikuk politik Bank Century."

Soal tuntutan pemakzulan

Saya menghargai bahwa mayoritas fraksi di DPR menolak dengan tegas kemungkinan pemakzulan itu.

Mekanisme pemakzulan memang diatur dalam UUD 1945. Tetapi kita semua paham bahwa aturan itu hanya dapat dilakukan dalam situasi yang nyata-nyata terkait dengan terlanggarnya pasal-pasal pemakzulan (impeachment articles).

Soal nasib koalisi pasca beda pendapat di kasus Century

Bagi saya sendiri, prioritas paling utama adalah menyukseskan program-program pro-rakyat, bukan isu lain seperti koalisi partai-partai politik yang mendukung pemerintah.

Koalisi dibangun dengan niat baik, kesepakatan dan etika. Manakala ada permasalahan terhadap kesepakatan dan etika, selalu tersedia solusi yang tepat dan terhormat. Saat ini tidak ada yang lebih penting dari upaya memastikan bahwa selaku pemilik kedaulatan, rakyat mendapatkan tempat yang utama dalam setiap keputusan, kebijakan, dan langkah tindakan yang saya ambil.

Eks Ajudan SYL Akui 2 Kali Beri Hadiah Jam Tangan Mahal ke Ketua Komisi IV DPR RI
Sedang Piknik di Taman Margasatwa Ragunan Jakarta Selatan, satu keluarga tertimpa dahan pohon hingga terluka, pada Rabu 17 April 2024.

Piknik ke Ragunan, Satu Keluarga Tertimpa Pohon Tumbang Hingga Dirawat di RSUD

Satu keluarga tertimpa dahan pohon saat piknik di Taman Margasatwa Ragunan Jakarta Selatan pada Rabu, 17 April 2024. Akibatnya, satu keluarga yang tertimpa dahan pohon ra

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024