VIVAnews - Suhu di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) makin panas. Sebaliknya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono malam ini menghadiri perayaan Cap Go Meh
Dalam sambutannya, Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan untuk mencapai kesejahteraan rakyat keadaan dalam negeri harus aman dan damai, kondisi politik harus stabil.
Tak jelas apakah Yudhoyono tengah menyindir kondisi yang berlangsung saat ini.
Hal tersebut disampaikan presiden dalam perayaan Cap Go Meh di Kemayoran Jakarta. Presiden mengajak agar rakyat terus membangun negeri Indonesia agar kesejahteraan rakyat makin baik. Rakyat makin sejahtera apabila memiliki kecukupan di bidang pangan, sandang, papan.
Hal itu, kata dia, dapat tercapai jika pembangunan ekonomi dapat dilakukan dengan baik, sektor riil bergerak.
"Itu memerlukan keadaan dalam negeri harus aman dan damai, politik mesti stabil, kohesi sosial baik," kata dia dalam perayaan Cap Go Meh di Kemayoran, Jakarta, Rabu 3 Maret 2010.
Dia mengajak semua rakyat Indonesia harus berjuang bersama-sama dengan sesanti, "satu untuk semua, semua untuk satu, dan semua untuk semua", di alam Indonesia tak boleh ada diskriminasi, atau perbedaan identitas seperti agama, etnis, dan golongan.
"Disamping itu kita sebagai bangsa, saya juga mengajak untuk membangun persahabatan, kerjasama dan kemitraan dengan bangsa lain" ujarnya.
Sampai saat ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum memberi tanggapan soal rapat paripurna Dewan.
Menurut Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, SBY akan berkomentari usai Dewan memutuskan.
"Untuk kasus Bank Century saya menyampaikan beliau tidak berkomentar terhadap dinamika terjadi di dalam kasus Bank Century dan nanti Insya Allah akan memberikan menyampaikan pandangan dan pikiran pada saat pidato resmi yang akan disampaikan waktu dekat," kata juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha di kompleks istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 2 Maret 2010.
Baca Juga :
Misi Pemerintah Lewat Transformasi Digital Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2% di 2024
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Rusia Telah Menangkap Pemodal Teroris Serangan Moskow, Ternyata Dikirim Melalui Ukraina
Dunia
29 Mar 2024
Dalam penemuan itu, mereka mengklaim bahwa negara Ukraina telah membayar “sejumlah besar dana” kepada para pelaku.
Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.
Meski Negaranya Tengah Dilanda Aksi Terorisme, Rusia Tetap Kirim 29 Ton Bantuan ke Gaza
Dunia
29 Mar 2024
Meski tengah berduka, Rusia mengatakan pihaknya tetap mengirimkan lebih dari 29 ton bantuan kemanusiaan ke pada warga Palestina di Jalur Gaza yang tengah dilanda perang.
Marah Anggotanya Disiksa, ISIS Rilis Video Ancam Bunuh Presiden Putin: Berhenti Siksa Anggota Kami!
Dunia
29 Mar 2024
Kelompok teroris ISIS baru saja telah merilis sebuah video teror yang mengancam Rusia dan Presiden Vladimir Putin karena menyiksa para anggotanya saat berada di dalam tah
Dalam berita terbaru yang mengejutkan, dilaporkan bahwa empat teroris yang terlibat dalam serangan mengerikan di gedung konser Balai Kota Crocus dekat Moskow pada Jumat,
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
YouTuber Korea Tzuyang Mukbang di Warung Kaki Lima Jakarta, Habis 7 Porsi
IntipSeleb
sekitar 1 jam lalu
YouTuber asal Korea Selatan yakni Tzuyang datang ke Indonesia dan mukbang di beberapa tempat makan, salah satunya di tempat makan kaki lima kawasan Menteng, Jakarta Pusat
Tanggapan Menohok Jhon LBF dan Machi Achmad Terkait Arif Edison Divonis 1 Tahun Penjara
JagoDangdut
17 menit lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Kamis, 28 Maret 2024 memvonis advokat Arif Edison dengan hukuman 1 tahun penjara atas laporan pencemaran nama baik.
Selengkapnya
Isu Terkini