VIVAnews - Dua tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah menggeledah dua rumah di kawasan Duren Sawit, Jakarta, dan di Tangerang, Banten. Penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan korupsi proyek iklan layanan masyarakat Pemprov DKI.
Informasi yang dikumpulkan VIVAnews, saat ini tim penyidik sudah berada di lokasi, Senin 22 Februari 2010.
Terkait kasus ini, KPK sudah menetapkan mantan Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Journal Effendy Siahaan(JES) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi filler iklan. Anggaran yang dikeluarkan untuk membiayai filler tersebut senilai Rp 5,6 miliar.
JES ditetapkan sebagai tersangka kasus ini sejak 22 Juni 2009. JES pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Pemprov DKI pada periode 2006-2007. Dia diduga telah merugikan negara Rp 3,9 miliar.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
10 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Ramalan Zodiak Cinta 30 Maret 2024, Gemini, Virgo dan Capricorn Renungkan Kembali
IntipSeleb
9 menit lalu
Siapkan dirimu untuk menyambut cinta yang menggairahkan karena ramalan zodiak untuk besok, 30 Maret 2024, membawa berita menarik untuk semua tanda bintang.
Selain berpuasa dan beribadah, di bulan Ramadan mendengarkan lagu-lagu religi bisa menjadi bagian dari pengalaman spiritual. Berikut ini deretan lagu religi dari Ungu
Selengkapnya
Isu Terkini